Senin, Juni 16, 2025

BPN Pesawaran Bagikan Sebanyak 309 Sertipikat PTSL di Desa Bagelen

Pesawaran (HO) – Kantor Pertanahan (Kantah) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pesawaran membagikan sebanyak 309 sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022, di Desa Bagelen Kecamatan Gedongtataan.

Plt Kepala Kantah ATR/BPN Kabupaten Pesawaran Andi Darmawan Lubis melalui kasi penataan dan pemberdayaan, Sapiin A.Ptnh MH mengatakan, BPN Kabupaten Pesawaran membagikan 309 Sertipikat PTSL yang terdiri dari sertipikat hak milik sebanyak 304 dan 5 sertipikat wakaf.

Baca Juga:  Aksi Pencurian Terungkap, Polsek Padang Cermin Tangkap Dua Pemuda Terlibat Curat

“Semoga pembagian sertipikat ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya di Desa Bagelen, dan kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besar nya kepada pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran serta aparat desa yang sudah membantu serta mensukseskan kegiatan PTSL di Desa Bagelen,” terangnya saat pembagian sertipikat di balai desa setempat, Rabu (10/8/2022).

Sementara itu Kepala Desa Bagelen Merdi Parmanto mengucapkan terima kasih banyak kepada BPN Pesawaran dan Kelompok Masyarakat (Pokmas) serta pemerintah daerah yang telah terlibat membantu pembuatan sertipikat Desa Bagelen di tahap satu.

Baca Juga:  Satlantas Polres Pesawaran Sosialisasikan Larangan Kendaraan Over Dimensi Over Loading di Karoseri

“Alhamdulillah Sertipikat Program PTSL untuk Desa Bagelen sudah selesai, saya mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam proses program PTSL ini,” katanya. (Red)

Berita Populer

Kades Baktirasa Catut Nama Kejari Lamsel, Galang Dana Agar Lepas Dari Jeratan Hukum

APH Temukan Kerugian Negara Rp 219 Juta Dugaan Korupsi Dana Desa Baktirasa Lampung Selatan (HO) - Kepala Desa Baktirasa Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan Provinsi...

Aksi Pencurian Terungkap, Polsek Padang Cermin Tangkap Dua Pemuda Terlibat Curat

Pesawaran (HO) - Komitmen Polri dalam memberantas kejahatan terus dibuktikan oleh jajaran Polres Pesawaran. Kali ini, Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Padang Cermin...
error: Content is protected !!