Senin, Desember 15, 2025

Target 49 Miliar, Samsat Pesawaran Jemput Bola, Permudah Masyarakat

Pesawaran (HO) – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Pesawaran, lakukan jemput bola ke desa-desa untuk mempermudah masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak.

Kepala UPTD Pendapatan Wilayah VIII Samsat Pesawaran Dimas Aditya Herlambang mengatakan, pada tahun 2022 ini pihaknya menargetkan pendapatan sebesar 49 miliyar.

“Dari jumlah tersebut dibagi menjadi dua, target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun ini kita ditarget sebesar 28 miliar, kemudian pendapatan Biaya Balik Nama (BBN) 21 miliar,” jelas Dimas, saat PWI Pesawaran menggelar Audensi di kantor Samsat setempat.

Dirinya mengatakan, dari target tersebut pertanggal 4 Agustus lalu, pihaknya telah mencapai 57% dengan jumlah uang sebesar 28 miliyar.

Poto bersama dengan Kepala UPTD Pendapatan Wilayah VIII Samsat Pesawaran Dimas Aditya Herlambang

“Tentunya dengan target yang telah ditentukan ini, kami terus berupaya dalam mencapai target, salah satunya dengan meluncurkan program Esamdes, yang mana pihak samsat melakukan kerja sama dengan Bumdes milik desa, agar lebih mempermudah masyarakat desa yang akan melakukan pembayaran pajak,” ujar dia.

Baca Juga:  ‎BAZNAS Pesawaran Galang Donasi Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Dirinya mengatakan, sampai saat ini sudah ada tujuh Bumdes yang melakukan kerja sama dengan pihaknya dalam pembayaran pajak, dan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan MoU kembali di empat desa.

“Jadi total saat ini yang sudah melakukan kerja sama dengan kita ada 11 desa, namun dari jumlah itu juga masih ada beberapa Bumdes yang belum maksimal dalam membantu masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak,” tarang dia.

Menurutnya, sampai tahun 2022 ini pihaknya mencatat terdapat 124 ribu kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang terdaftar di Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga:  Uji Kompetensi Wartawan Jalan Penting Wujudkan Wartawan Kompeten dan Profesional

“Rinciannya, kendaraan roda dua terdapat 114 ribu, sedangkan untuk roda empatnya terdapat 10 ribuan yang tercatat di kami,” katanya.

Pada kesempatan ini juga, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar selalu taat membayar pajak kendaraan, karena dengan membayar pajak masyarakat telah membantu dalam pembangunan daerah khususnya di Kabupaten Pesawaran.

“Yang harus diketahui, dari pembayaran pajak ini ada namanya bagi hasil untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang mana dari dana bagi hasil tersebut dapat dikelola untuk pembangunan disegala bidang, mulai dari infrastruktur sampai dengan untuk bidang lainnya, dengan begitu masyarakat telah berkontribusi dalam pembangunan di daerah,” pungkasnya. . (Red)

Berita Populer

‎BAZNAS Pesawaran Galang Donasi Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Pesawaran (HO) -‎Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, mengajak Majelis Ta’lim, para pengusaha, Aparatur Sipil Negara (ASN), Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh...

Konflik Pagar Jaring Laut Lampung Marriott Resort, Nelayan Tagih Janji Wakil Bupati

Pesawaran (HO) - Dalam Upaya penyelesaian konflik antara masyarakat nelayan Teluk Pandan dan pihak Lampung Marriott Resort & Spa memasuki babak baru. Setelah sebelumnya...
error: Content is protected !!