Jumat, Mei 15, 2026

Status PPKM Level III, Bupati Pesawaran Batasi Keramaian

Pesawaran (HO) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) secara virtual kepada tujuh kecamatan yang ada di Bumi Andan Jejama.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, dengan meningkatnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kabupaten ke level III, pihaknya harus membatasi segala Kegiatan yang sifatnya mengumpulkan keramaian.

“Beberapa waktu lalu kita sempat menggelar Musrenbang secara langsung, namun karena saat ini status PPKM kita masuk level III dan penyebaran kasus terkonfirmasi cukup tinggi, akhirnya kami memutuskan untuk menggelar Musrenbang ini secara virtual guna mengurangi resiko penyebaran virus covid-19,” ujarnya, Kamis (24/2/2022).

Dirinya mengatakan, meskipun kegiatan Musrenbang pada hari ini digelar secara virtual, namun segala usulan usulan pembangunan diseluruh desa sudah ditampung dan akan dilakukan penilaian terlebih dahulu mana saja usulan yang masuk dalam skala prioritas pembangunan.

Baca Juga:  Dapat Predikat Summa Cum Laude, Kompol Gandhi Raih Doktor Ke-425 di UIN RIL

“Covid-19 menjadi batu ganjalan yang sangat dirasakan oleh kami, bukan hanya pemkab saja tetapi juga, pemerintah provinsi bahkan sampai ke pusat khsususnya dalam segi keuangan. Makanya dalam segala usulan yang kami terima ini akan kami tinjau terlebih dahulu mana saja usulan yang masuk dalam skala prioritas,” kata bupati.

Pada kesempatan ini juga Dendi, meminta seluruh desa yang terdapat di tujuh kecamatan yang mengikuti Musrenbang, agar dapat lebih giat menggali potensi sumber daya alam di wilayahnya, agar memiliki pendapatan yang bisa membantu pembangunan desa secara mandiri.

Baca Juga:  Bangun Dunia Kerja Inklusif, Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas

“Kalau seluruh desa sudah memiliki potensi yang dapat menaikkan pendapatan desa, tentunya akan membantu pembangunan di desa itu sendiri, ketika adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait dengan penggunaan DD seperti tahun ini,” ucapnya.

Dirinya mengatakan, kemandirian desa saat ini sudah harus mulai dilakukan, mengingat akibat pandemi yang terjadi, banyak pembangunan menggunakan anggaran DD di desa tertunda.

“Akibat pandemi yang melanda, kita harus dituntut untuk lebih kreatif lagi dalam menggali potensi untuk meningkatkan APBDes, sehingga kalau anggaran DD tidak bisa digunakan untuk pembangunan kalian masih memiliki anggaran karena APBDes yang dimiliki sudah cukup untuk pembangunan,” pungkas bupati. (Red)

Berita Populer

Polda Lampung Tangkap Penembak Bripka Anumerta Arya Supena di Sambut Perlawanan, Pelaku Ditembak Mati

Lampung (HO) - Kepolisian Daerah Lampung menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penembakan terhadap anggota Intelkam Polda Lampung, Bripka anumerta Arya Supena, yang gugur...

Langkah Strategis Samsat Pesawaran Jadi Daya Tarik Masyarakat Disiplin Pajak

Pesawaran (HO) Guna mewujudkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak kendaraan bermotor, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah VIII Sistem Administrasi Manunggal...