Selasa, Februari 17, 2026

Polda Bersama Perumahan Srimulyo Garden Gandeng OJK, Vaksinasi 558 Warga Negeri Sakti

Pesawaran (HO) – Jajaran Polda Lampung bersama Perumahan Srimulyo Garden Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melaksanakan Vaksinasi untuk 538 warga setempat dengan Dosis merk Astrazeneca, Kamis (16/12/2021).

Kepala Desa Negeri Sakti, Gema Sukma Jaya membenarkan jika sedang ada kegiatan vaksinasi Merk Astrazeneca.Vaksin
Dosis 1 : 5 Dosis Dosis 2 : 533 dosis
Jumlah keseluruhan vaksin hari ini sebanyak 538 warga.

“Alhamdulilah hari ini masyarkat kita sangat antusias datang kembali datang ke Perumahan Srimulyo Garden tempat dimana kegiatan vaksinasi ini kembali di lakukan dan vaksinasi ini juga di buka untuk umum tidak hanya untuk masyarakat Negeri Sakti saja,” jelas Gema Sukma Jaya.

Baca Juga:  PT Juang Jaya Abdi Alam di Warning Tokoh Pemerhati Kebijakan Publik dan Ketua JWI

Dirinya mengucapkan berterimakasih kepada Polres Pesawaran Polda Lampung dan Otoritas Jasa Keuangan dan pihak Perumahan Srimulyo Garden atas kerja sama nya dalam membantu vaksinasi yang di berikan kepada masyarakatnya maupun masyarakat luar Desa Negeri Sakti.

“Dengan adanya bantuan ini masyarakat saya khusus nya warga Negeri Sakti dapat memutus mata rantai penularan virus Covid-19, alhamdulilah saat ini sudah 85 persen warga saya sudah di vaksin dan bisa beraktivitas seperti bekerja maupun berpergian keluar kota karena sudah di vaksin,” ujarnya.

Baca Juga:  DPP BANKI Laporkan Dugaan Korupsi Renovasi Gedung DPRD Tanggamus Ke Kejati Lampung 

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada bapak Joko Santoso selaku owner Perumahan Srimulyo Garden atas kerja sama nya dalam pelaksanaan vaksinasi yang di berikan kepada masyarakat,” timpalnya.

Diketahui dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut dari pantauan Handalonline.com tetap menerapkan protokol kesehatan, hadir dari Polres Pesawaran Polda Lampung beserta jajarannya, kemudian Bhabinkamtibmas Bripka Brama Deni, Babinsa Serma Akmal Sani ada juga dari Dokpol medis Polda Lampung, serta seluruh aparatur desa Negeri Sakti Kadus dan RT desa setempat.  (Indra Jaya)

Berita Populer

PT Juang Jaya Abdi Alam di Warning Tokoh Pemerhati Kebijakan Publik dan Ketua JWI

"Diduga PT JJAA Cemari Lingkungan Masuk Pelanggaran Berat, Pemerintah Harus Tegas" Lampung Selatan (HO) - Polemik limbah PT Juang Jaya Abdi Alam (JJAA) yang mencemari...

WALHI Lampung Soroti PT Juang Jaya Abdi Alam Cemari Lingkungan, Pertanyakan Kinerja DLH

DPRD Lampung Prihatin, Akan Cek Lokasi, "DLH Jangan Main Mata" Lampung Selatan (HO) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH)...
error: Content is protected !!