Minggu, Agustus 9, 2026

Ada Apa…? Terkesan Dipaksakan, Kakon Tanjungan Lantik Perangkat Desa

Tanggamus (HO) – Barzani Kepala Pekon Tanjungan Kecamatan Pematang Sawah Kabupaten Tanggamus Hari ini, Rabu (21/7/2021). tetap melaksanakan pelantikan Perangkat Desa Baru, setelah Asriyanto, SE selaku Camat Pematang Sawah Mengeluarkan Rekom.

Asep Riyanto salah satu perangkat Pekon Tanjungan yang diberikan surat pengunduran diri mewakili 2 orang temannya mengatakan, tindakan Kades Barzani dan Camat harusnya memberikan contoh Seorang pemimpin yang taat akan peraturan, bukan malah sebaliknya yang mengganggap peraturan hanya tulisan atau membuat aturan didalam aturan.

“Sudah jelas Perbup Nomor 11 tahun 2016 pasal 23 ayat 1 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan tata kerja pemerintahan dan pengangkatan serta pemberhentian perangkat pekon,” jelasnya (Rabu 21/7/2021).

Dia melanjutkan, terkait permasalahan di Pekon Tanjungan, dirinya akan membawa masalah yang dianggap salah Prosedur yang dilakukan Kades Barzani bekerjasama dengan Camat kepihak terkait bahkan sampai kepengadilan Tata Usaha untuk mencari kebenaran.

“Ini negara hukum, saya rasa pemerintah tidak akan membela oknum kades yang bekerjasama dengan camat semena-mena dengan kekuasaannya membuat aturan didalam aturan tanpa mengindahkan perbup dan permendagri,” ujar Asep. (Rudy/Indra)

Berita Populer

Porwanas 2027 di Lampung, PWI Bidik Gelar Juara

Lampung (HO) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung membidik prestasi terbaik pada cabang olahraga futsal dalam Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027 yang...

Dewan Guru SDN 1 Trimodadi Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan BOS dan Sarpras, Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Lampung Utara (HO) – Sejumlah guru di SD Negeri 1 Trimodadi, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, meminta adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan...
error: Content is protected !!