Selasa, Mei 12, 2026

Keluarkan Sepucuk Pistol, Koboi Jalanan Jadi Tersangka Akhirnya Ditahan

Jakarta (HO) – Aksi koboi jalanan pengendara mobil Fortuner yang mengeluarkan sepucuk pistol MFA langsung ditahan penyidik usai ditetapkan menjadi tersangka terkait kepemilikan senjata.

“Penyidik sedang mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap yang bersangkutan,” Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/4/2021).

Yusri mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadap MFA dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara pada Sabtu (3/4) pagi. Penetapan status tersangka, dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup.

Baca Juga:  Pastikan Fasilitas Kawasan Nelayan Terintregasi, Wapres Tinjau KNMP Desa Margasari

“Atas perbuatannya memiliki senjata air soft gun tanpa izin, MFA dikenakan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951,” ucap Yusri.

Pengendara mobil tersebut yang diketahui berinisial MFA itu sempat mengeluarkan sepucuk pistol setelah memarahi pengendara motor di perempatan Jalan Kolonel Sugiono, Jakarta Timur.

MFA sebelumnya menyenggol perempuan yang mengendarai motor. Beberapa warga yang melihat peristiwa tersebut kemudian membantu pengendara sepeda motor itu.

Baca Juga:  Dapat Predikat Summa Cum Laude, Kompol Gandhi Raih Doktor Ke-425 di UIN RIL

Tak hanya itu, warga yang menjadi saksi mata juga berusaha menghentikan mobil yang dikendarai MFA. Namun, mobil tersebut melaju dan meninggalkan korban.

Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Setelah pelacakan, polisi kemudian menangkap MFA di salah satu tempat parkir mall di kawasan Jakarta Selatan. (CNNI/Red)

Berita Populer

Dapat Predikat Summa Cum Laude, Kompol Gandhi Raih Doktor Ke-425 di UIN RIL

Lampung (HO) - Kompol Sugandhi Satria Nugraha, S.I.P., M.H., resmi memaparkan hasil penelitian Disertasinya dalam sidang terbuka Program Doktoral di gedung Auditorium Pascasarjana Universitas...

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Tutup Lampung Sharia Economic Festival 2026

Berhasil Libatkan 15 Lembaga Keuangan dan 9873 UMKM dengan Komitmen Pembiayaan Mencapai Rp230 Miliar Lampung (HO) -  Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menutup kegiatan Lampung...
error: Content is protected !!