Rabu, September 16, 2026

Keluarkan Sepucuk Pistol, Koboi Jalanan Jadi Tersangka Akhirnya Ditahan

Jakarta (HO) – Aksi koboi jalanan pengendara mobil Fortuner yang mengeluarkan sepucuk pistol MFA langsung ditahan penyidik usai ditetapkan menjadi tersangka terkait kepemilikan senjata.

“Penyidik sedang mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap yang bersangkutan,” Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/4/2021).

Yusri mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadap MFA dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara pada Sabtu (3/4) pagi. Penetapan status tersangka, dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup.

“Atas perbuatannya memiliki senjata air soft gun tanpa izin, MFA dikenakan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951,” ucap Yusri.

Pengendara mobil tersebut yang diketahui berinisial MFA itu sempat mengeluarkan sepucuk pistol setelah memarahi pengendara motor di perempatan Jalan Kolonel Sugiono, Jakarta Timur.

MFA sebelumnya menyenggol perempuan yang mengendarai motor. Beberapa warga yang melihat peristiwa tersebut kemudian membantu pengendara sepeda motor itu.

Tak hanya itu, warga yang menjadi saksi mata juga berusaha menghentikan mobil yang dikendarai MFA. Namun, mobil tersebut melaju dan meninggalkan korban.

Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Setelah pelacakan, polisi kemudian menangkap MFA di salah satu tempat parkir mall di kawasan Jakarta Selatan. (CNNI/Red)

Berita Populer

Ratusan Perwakilan 35 Organisasi Nyatakan Dukungan, Nanda Indira: Mari Bersama Bangun Pesawaran

Pesawaran (HO) – Ratusan perwakilan dari 35 organisasi yang terdiri atas organisasi pers, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, serta tokoh adat menyatakan dukungan...

GAB Desak Polda Sumut dan Interpol Usut Dugaan Jaringan Internasional Vape “Getar” di Tanjungbalai

Sumatera Utara (HO) – Gerakan Aktivis Bersatu (GAB) mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), khususnya Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), mengusut secara menyeluruh dugaan...
error: Content is protected !!