Lampung (HO) – Secara aklamasi Nurul Hidayah terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Pesawaran masa bakti 2021-2026 di Waroeng Bengkel, Gedong Air, Bandar Lampung, Jumat (19/3/2021).
Usai terpilih, Nurul Hidayah mengatakan segera konsolidasi dan menyusun kepengurusan.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada rekan sejawat advokat atas kepercayaan ini. Sehingga, secara aklamasi menunjuk saya sebagai Ketua DPC Peradi Pesawaran. Semoga kita bisa menjalankan organisasi ini secara bersama sama, saling sinergi agar organisasi ini bisa bermanfaat buat profesi advokat dan masyarakat luas,” kata Nurul Hidayah.
Dia juga berharap bimbingan dari para advokat senior agar mampu menjalankan organisasi profesi ini di Pesawaran. Menurut Nurul, sebagai kabupaten yang baru terbentuk di Lampung, permasalahan hukum di Pesawaran tentu makin bertambah dan kompleks.
“Kehadiran Peradi di Pesawaran diharapkan dapat memberikan bantuan hukum bagi masyarakat,” kata Nurul yang berprofesi 22 tahun sebagai advokat itu.
Pengacara yang dikenal kerap memberikan pendampingan hukum bagi kaum marjinal ini mengatakan akan menjadikan Peradi Pesawaran organisasi yang solid dalam memperjuangkan hak azasi manusia dan keadilan bagi warga, terutama Pesawaran.
“Tentunya ini butuh dukungan semua anggota dan masyarakat pada umumnya. Kami butuh dukungan dari eksekutif dan legislatif, para jurnalis, dan organisasi kemasyarakatan lainnya,” kata Nurul.
Advokat wanita ini dikenal lama malang melintang di berbagai kegiatan dan organisasi sosial politik. Dia pernah dipercaya menjadi Ketua Lembaga Perlindungan Anal (LPA) Kabupaten Pesawaran.
Selain itu, Nurul pernah menjabat Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Gubernur Kabupaten Pesawaran dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran. Wanita asal Desa Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu ini tercatat sebagai satu-satunya wanita yang memimpin Peradi dari empat DPC Peradi di Lampung. (Red)