Gegara Judi Togel Online, 1 Warga Tegineneng Diringkus Polisi

 Editor: M.Ismail 

Pesawaran (HO) – Team Tekab 308 Polsek Tegineneng Polres Pesawaran Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus perjudian togel yang dilakukan secara online. 1 orang pelaku judi togel online ditangkap di kediamannya di Dusun Simpang 4, Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Kamis (18/02/ 2021) pukul 13.56 WIB.

Pelaku yang diketahui berinisial SY (41) diamankan di kediamannya beserta barang bukti berupa satu unit handphone merk oppo, uang tunai sebesar Rp.61 ribu, lembar catatan angka togel online dan satu buah buku catatan keluar dan pasangan.

Baca Juga:  Bangun Kolam Renang Taman Raga Tirta Mulya, Diduga Ajang Korupsi Kades Pujiadi

Kanit Reskrim Polsek Tegineneng Iptu Irwansyah, SH mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang sudah resah dengan perjudian togel online yang di lakukan tersangka di lingkungan mereka.

“Penangkapan kasus perjudian online inj berdasarkan Pasal 303 KUHP,” ujarnya.

“Perjudian Online yang dilakukan oleh pelaku adalah jenis togel online Sydney, Singapura dan Hongkong,” tuturnya.

Baca Juga:  Usai Upacara, Bupati Pesawaran Berikan Penghargaan Kepada ASN Berprestasi

Tersangka dan Barang Bukti saat ini telah di amankan di Polsek Tegineneng Polres Pesawaran guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here