Selasa, Oktober 20, 2026

Kasus Pemukulan Guru Ngaji, Polisi Sebut Pelaku Terancam 8 Tahun Penjara

Jawa Timur (HO) – Aparat Kepolisian Resort Tulungagung di Jawa Timur saat ini tengah menangani kasus pemukulan seorang guru mengaji di dalam masjid Baiturrahman, Desa Besuki, Kecamatan Besuki pada Jumat (12/2).

“Sudah kami tangani. Sementara ini ada empat saksi yang kami periksa,” kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Setiantono, di Tulungagung, Senin (16/2/2021).

Terlapor yang tidak disebut namanya dengan alasan keamanan dan mencegah isu SARA, masih terus diperiksa untuk mendalami motif tindak penganiayaan itu.

Polisi belum memutuskan status tersangka terhadap terlapor, namun Setiantoro menyatakan yang bersangkutan akan dijerat pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan dengan ancaman maksimal delapan tahun penjara.

Korban penganiayaan ini adalah Muhammad Ubaidillah Suwito, guru ngaji di Desa Besuki, Kecamatan Besuki, yang dipukul pelaku saat mengajar mengaji di dalam masjid Baiturrahman.

Menurut Suwito, dia dipikul saat memberikan nasehat terhadap santri. Di tengah-tengah acara, terlapor tiba-tiba masuk dan mencaci korban, namun didiamkan.

Aksi pelaku atau pelapor ini sempat diredam tiga warga lain yang melihat kejadian. Namun pelaku yang terlihat kalap kemudian memukul dagu korban Suwito.

“Dia mendatangi saya terus memukul dagu saya,” ujar dia.

Akibat pemukulan itu, mulut Suwito memar dan berdarah. Tak berhenti sampai disitu, terlapor hendak melakukan pemukulan lagi menggunakan senjata “roti kalung”, namun dapat dihalau dan diseret keluar oleh saksi.

Suwito mengaku sebelumnya sudah beberapa kali mendapat ancaman dari terlapor melalui pesan WhatsApp.

Ancaman itu tak dihiraukan dan hanya mengambil tangkapan layar pesan-pesan itu, jika sewaktu-waktu dibutuhkan sebagai bukti. “Motifnya (saya) juga tidak tahu,” kata Suwito.

Suwito juga menjelaskan antara dia dan terlapor sebenarnya sudah saling kenal. Terakhir bertemu sekitar 2-3 tahun lalu. (Ant/Red)

Berita Populer

Dana Desa Totokarto 2019–2025, Terindikasi Korupsi, Warga Desak Periksa Kakon Samad

Sumur Bor, Drainase hingga BUMDes Disorot, Warga Minta Pengelolaan Dana Desa Totokarto Diperiksa Pringsewu (HO) – Sejumlah warga Pekon Totokarto, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung,...

Wabup Antonius Muhammad Ali: ABPEDNAS Harus Perkuat Sinergi dan Pengawasan Pemerintahan Desa

Pesawaran (HO) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, terus mendorong penguatan kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan,...
error: Content is protected !!