Minggu, Maret 16, 2025

Polisi Tangkap Pelaku Pemalsu Surat Tes Cepat Antigen

Nusa Tenggara Barat (HO) – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku pemalsuan surat tes cepat antigen berinisial EZ (36), asal Kampung Banjar, Kota Mataram.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata dalam konferensi persnya di Mapolda NTB, mengatakan, pelaku ditangkap dengan dasar alat bukti kuat terkait adanya dugaan pemalsuan surat tes cepat antigen tersebut.

“Jadi modus pelaku ini dengan cara membuat surat tes cepat yang hasilnya negatif, seolah-olah surat tersebut dikeluarkan oleh sebuah laboratorium klinik. Padahal kenyataannya surat keterangan tersebut dibuat sendiri oleh EZ di rumahnya dengan menggunakan seperangkat komputer,” kata Hari Brata, Jum’at (29/1/2021).

Baca Juga:  Jeritan Kepala Madrasah di Pringsewu Tentang Buku, Bakal Seret M Sakban Ke Terali Besi

Dari penangkapannya, polisi mengamankan alat bukti berupa seperangkat komputer lengkap dengan monitornya, mesin cetak, stempel, tiga unit telepon genggam, dan uang tunai Rp1,5 juta yang diduga didapatkan dari pemesan surat tes cepat antigen.

Kepada penyidik, EZ mengaku membuat surat tes cepat antigen itu dengan menggunakan blangko asli yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh salah satu laboratorium klinik. Pelaku mengaku blangko asli surat tes cepat antigen itu sebelumnya adalah milik rekannya.

Baca Juga:  Oknum Kemenag Pringsewu Diduga Atur Pengadaan Buku Hingga Kaos Olahraga

“Surat itu kemudian dia cetak ulang dan gunakan untuk membuat surat tes cepat antigen yang baru,” ucap dia.

Karena perbuatannya, kini EZ ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Mapolda NTB. Sebagai tersangka EZ dikenakan Pasal 263 KUHP tentang Tindak Pidana Pemalsuan Surat yang ancaman hukumannya paling berat enam tahun penjara. (Ant/Red)

Berita Populer

Relawan Pemuda Dukung Nanda-Anton Gelar Konsolidasi dan deklarasi

Pesawaran (HO) - Relawan Pemuda Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali menggelar kegiatan konsolidasi dan buka bersama dengan Calon Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali, di...

Kapolres Pesawaran Himbau Masyarakat Jangan Terpancing Ajakan Demo KPU

Pesawaran (HO) - Kepolisian Resor Pesawaran mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing dan  menyebarkan ajakan demonstrasi di kantor KPU Pesawaran, Senin 17 Maret 2025 besok. Imbauan...
error: Content is protected !!