Jumat, Desember 6, 2024

Polisi Tangkap Pelaku Pemalsu Surat Tes Cepat Antigen

Nusa Tenggara Barat (HO) – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku pemalsuan surat tes cepat antigen berinisial EZ (36), asal Kampung Banjar, Kota Mataram.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata dalam konferensi persnya di Mapolda NTB, mengatakan, pelaku ditangkap dengan dasar alat bukti kuat terkait adanya dugaan pemalsuan surat tes cepat antigen tersebut.

“Jadi modus pelaku ini dengan cara membuat surat tes cepat yang hasilnya negatif, seolah-olah surat tersebut dikeluarkan oleh sebuah laboratorium klinik. Padahal kenyataannya surat keterangan tersebut dibuat sendiri oleh EZ di rumahnya dengan menggunakan seperangkat komputer,” kata Hari Brata, Jum’at (29/1/2021).

Baca Juga:  Arahan Presiden dan Kapolri, Kapolda Lampung Gass Pol, Sikat Korupsi, Narkoba,, dan Judi

Dari penangkapannya, polisi mengamankan alat bukti berupa seperangkat komputer lengkap dengan monitornya, mesin cetak, stempel, tiga unit telepon genggam, dan uang tunai Rp1,5 juta yang diduga didapatkan dari pemesan surat tes cepat antigen.

Kepada penyidik, EZ mengaku membuat surat tes cepat antigen itu dengan menggunakan blangko asli yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh salah satu laboratorium klinik. Pelaku mengaku blangko asli surat tes cepat antigen itu sebelumnya adalah milik rekannya.

Baca Juga:  Percepat dan Tingkatkan Pelayanan Satlantas Polres Pesawaran Gelar FKP

“Surat itu kemudian dia cetak ulang dan gunakan untuk membuat surat tes cepat antigen yang baru,” ucap dia.

Karena perbuatannya, kini EZ ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Mapolda NTB. Sebagai tersangka EZ dikenakan Pasal 263 KUHP tentang Tindak Pidana Pemalsuan Surat yang ancaman hukumannya paling berat enam tahun penjara. (Ant/Red)

Berita Populer

Mantan Jaksa Desak Kejati Bongkar Korupsi KPU Pesawaran Puluhan Milyar

Pesawaran (HO) - Kepengurusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pesawaran era Yatin Putro Sugino sudah demisioner. Namun masih menyisakan berbagai polemik. Pasal nya, dugaan korupsi...

Percepat dan Tingkatkan Pelayanan Satlantas Polres Pesawaran Gelar FKP

Pesawaran (HO) - Dalam rangka meningkatkan pelayanan penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Satlantas Polres Pesawaran Polda Lampung menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula...