Lampung Selatan (HO) – Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan penggeledahan di Kantor Inspektorat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk pengumpulan barang bukti dugaan kasus pemerasan. Senin (23/11/2020).
Kasi Penkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan mengatakan penggeledahan dilakukan untuk pengumpulan barang bukti dugaan kasus pemerasan dan penerimaan hadiah yang diduga melibatkan pejabat struktural Inspektorat Lamsel 2020.
“Penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No.06/L.8/Fd.1/11/2020 tanggal 17 November 2020 dan Sprint Geledah No.04/ L.8/Fd.1/ 11/2020 tanggal 17 Nopember 2020,” kata Andrie.
Dilanjutkan Kasi Penkum, dari penggeledahan terhadap kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan tersebut tim penyidik mengambil sejumlah barang.
“Tim penyidik dalam penggeledahan tersebut mengambil barang-barang berupa dokumen dan juga alat komunikasi beberapa pejabat strategis di lingkungan Inspektorat Pemkab Lamsel. Penggeledahan dilakukan terkait pengumpulan barang bukti dalam dugaan TPK pemerasan/penerimaan hadiah yang melibatkan pejabat struktural Inspektorat kabupaten Lampung Selatan tahun 2020,” tutupnya. (Red)