Senin, Desember 8, 2025

Diduga Lakukan Pemerasan, Kejati Lampung Geledah Inspektorat Pemkab Lamsel

Lampung Selatan (HO) – Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan penggeledahan di Kantor Inspektorat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk pengumpulan barang bukti dugaan kasus pemerasan. Senin (23/11/2020).

Kasi Penkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan mengatakan penggeledahan dilakukan untuk pengumpulan barang bukti dugaan kasus pemerasan dan penerimaan hadiah yang diduga melibatkan pejabat struktural Inspektorat Lamsel 2020.

Baca Juga:  Satlantas Polres Pesawaran Gelar Operasi Zebra 2025, Catat 1087 Kasus Pelanggaran

“Penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No.06/L.8/Fd.1/11/2020 tanggal 17 November 2020 dan Sprint Geledah No.04/ L.8/Fd.1/ 11/2020 tanggal 17 Nopember 2020,” kata Andrie.

Dilanjutkan Kasi Penkum, dari penggeledahan terhadap kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan tersebut tim penyidik mengambil sejumlah barang.

“Tim penyidik dalam penggeledahan tersebut mengambil barang-barang berupa dokumen dan juga alat komunikasi beberapa pejabat strategis di lingkungan Inspektorat Pemkab Lamsel. Penggeledahan dilakukan terkait pengumpulan barang bukti dalam dugaan TPK pemerasan/penerimaan hadiah yang melibatkan pejabat struktural Inspektorat kabupaten Lampung Selatan tahun 2020,” tutupnya. (Red)

Berita Populer

Desak Copot Kepala BPKP Lampung, LSM PRO RAKYAT Datangi BPK RI dan Surati Presiden Prabowo

Sekretaris Umum Menilai Perwakilan BPK Provinsi Lampung Lakukan Pemeriksaan Tidak Sesuai Standar Lampung (HO) - Menjelang Tutup Buku Tahun Anggaran 2025, Ketua Umum LSM PRO...

Ketua Harian YALPK GROUP Menduga Ada Pelanggaran Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

Jawa Timur, Sidoarjo (HO) - Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK GROUP), ditemukan dugaan pelanggaran oleh leasing atau...
error: Content is protected !!