Minggu, Maret 16, 2025

Tolak Anarkis Puluhan Ormas Sambangi Polda Metro Jaya Gelar Deklarasi

Jakarta, (HO) – Puluhan organisasi kemasyarakatan di wilayah DKI Jakarta menyambangi Mapolda Metro Jaya untuk menggelar deklarasi cinta damai menolak anarkisme.

Perwakilan ormas diterima oleh Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Badya Wijaya didampingi Kasubditbin Polmas pada Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Sri Wardiningsih.

Kepala Polda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memberikan arahan dan ucapan terima kasih atas dukungan ormas dalam menjaga kamtibmas di ibu kota.

“Kapolda Metro Jaya mengucapkan terima kasih kepada ormas yang sudah hadir dan berharap agar deklarasi cinta damai ini digelorakan dan mendukung dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (14/10).

Baca Juga:  Oknum Kemenag Pringsewu Diduga Atur Pengadaan Buku Hingga Kaos Olahraga

Sebanyak 10 ormas yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni Laskar Merah Putih (LMP), Senkom Mitra Polri, Pemuda Pancasila, Forum Betawi Rempug (FBR), Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), Kembang Latar, Siliwangi 1912, Gabungan Inisiatif Anak Siliwangi (Gibas), Pemuda Panca Marga (PPM), dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Deklarasi menolak aksi anarkisme digelar sebagai bentuk dukungan terhadap kepolisian untuk mengamankan ibu kota dari ulah oknum tidak bertanggung jawab yang memancing kericuhan dengan menyusup ke tengah aksi unjuk rasa.

Di Jakarta pada Kamis (8/10) awalnya akan menjadi lokasi unjuk rasa damai menolak UU Cipta Kerja. Namun unjuk rasa batal digelar karena aturan PSBB meski demikian ada pihak tidak bertanggung jawab yang mendatangkan perusuh bayaran dan menghasut pemuda dan pelajar untuk berbuat rusuh.

Baca Juga:  Putri Zulkifli Hasan Tinjau TPA, Dorong Tata Kelola Sampah Sesuai Regulasi dan Ramah Lingkungan

Polisi akhirnya mengamankan hingga 1192 pemuda dan pelajar yang diduga terlibat bentrokan dengan petugas dan terlibat pengrusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas umum seperti halte Transjakarta. Sebanyak 54 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian pada Selasa (13/10) kejadian yang sama kembali terulang. Unjuk rasa damai menolak UU Cipta Kerja berakhir ricuh dengan kemunculan sejumlah massa yang tidak dikenal. Polisi kembali mengamankan 1377 orang yang terlibat bentrok. Namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses pemeriksaan masih berjalan. (antara/red)

Berita Populer

Relawan Pemuda Dukung Nanda-Anton Gelar Konsolidasi dan deklarasi

Pesawaran (HO) - Relawan Pemuda Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali menggelar kegiatan konsolidasi dan buka bersama dengan Calon Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali, di...

Kapolres Pesawaran Himbau Masyarakat Jangan Terpancing Ajakan Demo KPU

Pesawaran (HO) - Kepolisian Resor Pesawaran mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing dan  menyebarkan ajakan demonstrasi di kantor KPU Pesawaran, Senin 17 Maret 2025 besok. Imbauan...
error: Content is protected !!