Minggu, Mei 10, 2026

Tolak Anarkis Puluhan Ormas Sambangi Polda Metro Jaya Gelar Deklarasi

Jakarta, (HO) – Puluhan organisasi kemasyarakatan di wilayah DKI Jakarta menyambangi Mapolda Metro Jaya untuk menggelar deklarasi cinta damai menolak anarkisme.

Perwakilan ormas diterima oleh Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Badya Wijaya didampingi Kasubditbin Polmas pada Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Sri Wardiningsih.

Kepala Polda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memberikan arahan dan ucapan terima kasih atas dukungan ormas dalam menjaga kamtibmas di ibu kota.

“Kapolda Metro Jaya mengucapkan terima kasih kepada ormas yang sudah hadir dan berharap agar deklarasi cinta damai ini digelorakan dan mendukung dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (14/10).

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Embung Kemiling Sebesar Rp 7 Miliar, BANKI Segera Lapor Kejati

Sebanyak 10 ormas yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni Laskar Merah Putih (LMP), Senkom Mitra Polri, Pemuda Pancasila, Forum Betawi Rempug (FBR), Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), Kembang Latar, Siliwangi 1912, Gabungan Inisiatif Anak Siliwangi (Gibas), Pemuda Panca Marga (PPM), dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Deklarasi menolak aksi anarkisme digelar sebagai bentuk dukungan terhadap kepolisian untuk mengamankan ibu kota dari ulah oknum tidak bertanggung jawab yang memancing kericuhan dengan menyusup ke tengah aksi unjuk rasa.

Di Jakarta pada Kamis (8/10) awalnya akan menjadi lokasi unjuk rasa damai menolak UU Cipta Kerja. Namun unjuk rasa batal digelar karena aturan PSBB meski demikian ada pihak tidak bertanggung jawab yang mendatangkan perusuh bayaran dan menghasut pemuda dan pelajar untuk berbuat rusuh.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Deklarasikan SPMB 2026/2027 Bersih dan Transparan, Usung Semangat “No Titip, No Jastip”

Polisi akhirnya mengamankan hingga 1192 pemuda dan pelajar yang diduga terlibat bentrokan dengan petugas dan terlibat pengrusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas umum seperti halte Transjakarta. Sebanyak 54 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian pada Selasa (13/10) kejadian yang sama kembali terulang. Unjuk rasa damai menolak UU Cipta Kerja berakhir ricuh dengan kemunculan sejumlah massa yang tidak dikenal. Polisi kembali mengamankan 1377 orang yang terlibat bentrok. Namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses pemeriksaan masih berjalan. (antara/red)

Berita Populer

Perkuat Digitalisasi dan Dorong Profesionalisme Media Siber di Daerah, SMSI Lampung Gelar Rakerda

Lampung (HO) - Suasana hangat penuh semangat kolaborasi terasa kuat dalam pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung yang...

Prof. Firmanto Laksana di PKPA UBL: PERADI Adalah ‘Single Bar’ yang Konstitusional

Bandar Lampung (HO) - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kembali menegaskan posisinya sebagai satu-satunya wadah tunggal (single bar) organisasi advokat yang sah secara konstitusional di...
error: Content is protected !!