Senin, Juli 14, 2025

Tolak Anarkis Puluhan Ormas Sambangi Polda Metro Jaya Gelar Deklarasi

Jakarta, (HO) – Puluhan organisasi kemasyarakatan di wilayah DKI Jakarta menyambangi Mapolda Metro Jaya untuk menggelar deklarasi cinta damai menolak anarkisme.

Perwakilan ormas diterima oleh Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Badya Wijaya didampingi Kasubditbin Polmas pada Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Sri Wardiningsih.

Kepala Polda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memberikan arahan dan ucapan terima kasih atas dukungan ormas dalam menjaga kamtibmas di ibu kota.

“Kapolda Metro Jaya mengucapkan terima kasih kepada ormas yang sudah hadir dan berharap agar deklarasi cinta damai ini digelorakan dan mendukung dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (14/10).

Baca Juga:  Desa Bogorejo Gelar Kirab Budaya Grebeg Suro, Meriahkan HUT ke-33

Sebanyak 10 ormas yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni Laskar Merah Putih (LMP), Senkom Mitra Polri, Pemuda Pancasila, Forum Betawi Rempug (FBR), Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), Kembang Latar, Siliwangi 1912, Gabungan Inisiatif Anak Siliwangi (Gibas), Pemuda Panca Marga (PPM), dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Deklarasi menolak aksi anarkisme digelar sebagai bentuk dukungan terhadap kepolisian untuk mengamankan ibu kota dari ulah oknum tidak bertanggung jawab yang memancing kericuhan dengan menyusup ke tengah aksi unjuk rasa.

Di Jakarta pada Kamis (8/10) awalnya akan menjadi lokasi unjuk rasa damai menolak UU Cipta Kerja. Namun unjuk rasa batal digelar karena aturan PSBB meski demikian ada pihak tidak bertanggung jawab yang mendatangkan perusuh bayaran dan menghasut pemuda dan pelajar untuk berbuat rusuh.

Baca Juga:  Pembangunan Infrastruktur Pekon Sinar Baru, Diduga Jadi Modus Kakon Saiman Korupsi DD

Polisi akhirnya mengamankan hingga 1192 pemuda dan pelajar yang diduga terlibat bentrokan dengan petugas dan terlibat pengrusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas umum seperti halte Transjakarta. Sebanyak 54 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian pada Selasa (13/10) kejadian yang sama kembali terulang. Unjuk rasa damai menolak UU Cipta Kerja berakhir ricuh dengan kemunculan sejumlah massa yang tidak dikenal. Polisi kembali mengamankan 1377 orang yang terlibat bentrok. Namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses pemeriksaan masih berjalan. (antara/red)

Berita Populer

Angka Kecelakaan Cukup Tinggi, Polres Pesawaran Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025

Pesawaran (HO) - Jajaran Polres Pesawaran Polda Lampung menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau Tahun 2025 di Lapangan Apel Mapolres Pesawaran, pada Senin,...

Jose Hattu Pegawai Rutan Kelas IIA Ambon Raih Penghargaan Pegawai Teladan

Karutan Ambon, Ferdika Canra: Sebagai Motivasi Tingkatkan Kinerja dan Integritas Ambon (HO) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan...
error: Content is protected !!