Sabtu, Mei 2, 2026

Bawaslu Pandeglang Terima Empat Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Banten, (HO) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang mencatat empat laporan dugaan pelanggaran selama tahapan kampanye pilkada.

Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi mengatakan, dari empat laporan yang diterima oleh Bawaslu hanya dua laporan saja yang bisa diproses, sebab dua laporan lainnya dianggap tidak memenuhi syarat sehingga tidak bisa diproses.

“Ada masyarakat yang memberikan laporan kepada Bawaslu Pandeglang terkait adanya dugaan pelanggaran, tetapi karena yang dua (laporan) ini pelapornya bukan identitas kependudukan Pandeglang sehingga yang dua laporan ini tidak bisa dilanjutkan,” jelas Ade, Selasa (20/10/2020).

Ade membeberkan, dua laporan yang bisa dilanjutkan ke proses selanjutnya merupakan dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral atau mendukung salah satu pasangan calon di Pilkada Pandeglang.

Baca Juga:  Gejolak Desa Munca, Dugaan Korupsi APBDes Resmi Dilaporkan ke Kejari Pesawaran

“Yang dilakukan bukan pelanggaran kampanye ya, karena kampanye sampai hari ini kami belum menerima tembusan terkait pemberitahuan tetapi dugaan pelanggarannya netralitas ASN jadi bukan persoalan kampanye nya tapi pada persoalan netralitas ASN,” ungkapnya.

Kata Ade, meski dua laporan bisa dilanjutkan prosesnya namun dia meminta pada para pelapor untuk melengkapi laporan mereka karena masih ada beberapa berkas yang dianggap belum lengkap oleh Bawaslu.

Baca Juga:  Truck Fuso Alami Rem Blong, Delapan Mobil Alami Kecelakaan di Jalinbar Negeri Sakti

“Ada yang belum lengkap jadi kami minta untuk dilengkapi, dua laporan yang dilanjutkan arahannya untuk memilih pada 01 dan 02,” ucapnya.

Sementara itu, Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Pandeglang, Fauzi Ilham menyampaikan, dari dua laporan yang diminta untuk dilengkapi berkasnya baru ada satu pelapor yang sudah melengkapi sedangkan dua pelapor lagi masih belum memberikan kabar.

“Kemarin laporannya ada yang kurang dan kami minta untuk dilengkapi oleh pelapor, baru ada satu pelapor yang sudah melengkapi tapi satu pelapor lagi belum memberikan kabar,” tambahnya. (Net/red)

Berita Populer

Ketua Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Desak Polisi Tangkap Muallim Taher 

Pesawaran (HO) - Ketua Adat Tiyuh Gedongtataan Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung Mad Nur Gelar Paksi Ulangan memenuhi undangan penyidik Polres Pesawaran untuk...

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kantor Pertanahan Pesawaran Luncurkan Inovasi Pengukuran Terjadwal

Pesawaran (HO) - Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran resmi meluncurkan inovasi layanan terbaru berupa Layanan Pengukuran Terjadwal, pada Senin 27 April 2026 sebagai upaya meningkatkan...
error: Content is protected !!