Rabu, Juni 17, 2026

Miliki 100 Butir Ekstasi, Dua Oknum Polisi Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Balam

Lampung (HO) – Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Bandar Lampung (Balam) menangkap dua oknum polisi karena memiliki 100 butir ekstasi dan senjata api revolver rakitan beserta empat peluru. Keduanya berdinas di Polda Lampung dan Polres Metro, Rabu (9/6/2021).

Oknum anggota Polda Lampung Briptu ZO dan Briptu IEA dari Polres Metro ditangkap bersama warga sipil berinisial BA di Jalan Slamet Kedamaian, Bandarlampung, Minggu 6 Juni 2021 pukul 17.00 WIB. Briptu ZO membawa barang bukti 100 butir ekstasi dalam bungkus rokok.

Kepemilikan ekstasi melibatkan Briptu IE. Oknum anggota Polri ini ternyata memiliki pistol revolver rakitan beserta empat peluru. Keduanya membeli 100 ekstasi seharga Rp20 juta. Petugas juga mengamankan barang bukti tiga handphone dan sebuah mobil Toyota Rush.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya enggan menanggapi penangkapan kedua oknum polisi karena dugaan kepemilikan ekstasi dan senpi rakitan.

“Silakan langsung menghubungi Bidang Propam Polda Lampung,” katanya singkat. (Red)

Berita Populer

Desak Penahanan Mualim Taher, Tokoh Adat Pepadun Datangi Polres Pesawaran

Pesawaran (HO) - Kasus dugaan pelecehan adat Pepadun yang menyeret nama Mualim Taher resmi naik ke permukaan. Sejumlah tokoh dan penyimbang adat Pepadun mendatangi...

Putus Mata Rantai Penyakit Menular, Puskesmas Simpur Luncurkan Inovasi ‘LENTERA BIRU’

Bandar Lampung (HO) - Puskesmas Simpur terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat. Langkah strategis ini dibuktikan dengan diluncurkannya inovasi layanan...
error: Content is protected !!