Rabu, Mei 6, 2026

Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur

Lampung (HO) – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH, LLM., beserta pejabat dilingkungan Kejati Lampung melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan dari pejabat lama ke pejabat yang baru Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur di Gedung Aula Kejaksaan Tinggi setempat, Selasa (5/5/2026).

Pelantikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung yang baru ini sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung R.I. Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026 dan  Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur yang baru berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-347/C/04/2026 tanggal 13 April 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, meliputi :

Baca Juga:  Ketua Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Desak Polisi Tangkap Muallim Taher 

1. TEUKU RAHMATSYAH, S.H., M.Kn., sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung.

2. SAPTONO, S.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur di Sukadana.

Dalam amanatnya, Kajati Lampung menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada pimpinan dan institusi, tetapi juga kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Kajati juga menekankan pentingnya optimalisasi peran Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik. Kepada pejabat yang baru dilantik diminta untuk segera menyesuaikan diri, memperkuat koordinasi internal, serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, tindak pidana umum, dan pengamanan pembangunan strategis di daerah.

Baca Juga:  Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

“Sejalan dengan kebijakan Jaksa Agung Republik Indonesia, saya mengingatkan agar seluruh jajaran senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, menjaga independensi dan marwah institusi, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan. Penegakan hukum harus dilaksanakan secara tegas namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum,” terangnya.

Pelantikan dan serah terima jabatan ini Kajati berharap dapat memberikan energi baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Lampung, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, modern, dan terpercaya.

Kegiatan diakhiri dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan dan serah terima jabatan, serta pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik.  (Red)

Berita Populer

Koperasi Desa Merah Putih Masuk Tahap Pembangunan, Pemerintah Desa Batu Balak Dukung Penuh Program Presiden

Lampung Selatan (HO) - Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berlokasi di Dusun II Desa Batu Balak, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi...

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (4/5/2026). Upacara...
error: Content is protected !!