Selasa, Mei 5, 2026

Copot Kepala SMKN 1 Katibung, Kadisdikbud Provinsi Lampung Didesak Puluhan Wali Murid

“Kami mendesak Inspektorat dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengaudit kembali anggaran dana BOS tahun 2022”

Lampung Selatan (HO) – Puluhan wali murid SMKN 1 Katibung Kabupaten Lampung Selatan mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung untuk mencopot Suparman dari jabatan nya selaku kepala sekolah karena di duga menyimpangkan anggaran dana bantuan operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022 hingga ratusan juta rupiah.

“Ya saya perwakilan dari puluhan wali murid dalam hal ini mendesak Kepala Disdikbud Provinsi Lampung untuk segera melakukan tindakan yang tegas dan mencopot Kepala Sekolah Suparman dari jabatan nya,” ujarnya, Minggu (5/3/2023).

Baca Juga:  Warga Terdampak PT Juang Jaya : Kami Hanya Kebagian Lalat dan Limbah, Kinerja DLH Sangat Lambat
Suparman, Kepala SMK Negeri 1 Katibung Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung

“Karena selain dugaan korupsi yang terjadi di SMKN 1 Katibung, juga dalam peningkatan mutu pendidikan tidak ada perubahan malah terkesan mundur dari kepsek sebelum nya,” timpal dia.

Perwakilan wali murid juga mengungkapkan semenjak Suparman menjadi kepala sekolah sangat jauh dari pendahulu, sebab katanya kepsek yang lama tidak ada sampai dengan pemberhentian terhadap murid yang tidak mampu membayar tunggakan.

“Kalau sekarang malah gegara bayaran sekolah nunggak, anak murid diberhentikan, dan sempat ramai, baru di suruh masuk sekolah lagi,” ucapnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kantor Pertanahan Pesawaran Luncurkan Inovasi Pengukuran Terjadwal

Dirinya juga mendesak pihak Inspektorat dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengaudit kembali anggaran dana bantuan operasional sekolah tahun anggaran 2022 yang dikelola oleh Kepsek Suparman.

“Jadi kami berharap kepada pihak-pihak berwenang, dan aparat penegak hukum, untuk segera melakukan audit dan pengumpulan data  serta pengumpulan bahan keterangan, jika terbukti ada kerugian negara agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.  (Indra Jaya)

Diberitakan sebelum nya dengan link: https://handalonline.com/2023/03/02/kepala-smkn-1-katibung-lamsel-diduga-simpangkan-dana-bos-ratusan-juta-rupiah/

Berita Populer

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (4/5/2026). Upacara...

Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

Lampung (HO) - Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen dalam pemutakhiran data pendidikan pada Kartu Keluarga (KK) sebagai upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), melalui...
error: Content is protected !!