Minggu, November 1, 2026

Dewan Guru SDN 1 Trimodadi Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan BOS dan Sarpras, Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Lampung Utara (HO) – Sejumlah guru di SD Negeri 1 Trimodadi, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, meminta adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan dan sejumlah kebijakan sekolah yang mereka nilai belum transparan.

Sorotan tersebut mencakup dugaan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), anggaran sarana dan prasarana (sarpras), pengadaan alat tulis kantor (ATK), kegiatan ekstrakurikuler, hingga persoalan tunjangan profesi guru.

Salah satu perwakilan dewan guru yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, persoalan tersebut telah menjadi perhatian internal sejak beberapa tahun terakhir. Namun, para guru mengaku enggan menyampaikan keluhan secara terbuka karena mempertimbangkan posisi kepala sekolah sebagai atasan.

Menurut keterangan narasumber, sejak 2024 pengelolaan keuangan sekolah diduga berlangsung kurang transparan.

Ia mencontohkan anggaran sarpras yang dalam laporan disebut tersedia, namun sejumlah kebutuhan seperti meja, kursi, papan tulis serta pengecatan ruangan disebut belum direalisasikan secara optimal.

“Selama ini untuk sejumlah kebutuhan sekolah, kami sering melakukan gotong royong. Pengecatan baru dilakukan tahun 2026. Kami mempertanyakan realisasi anggaran pada tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya kepada Handalonline.com, Kamis (6/8/2026).

Narasumber juga menyoroti kebutuhan ATK bagi guru. Ia mengklaim sejumlah kebutuhan administrasi yang semestinya tersedia di sekolah justru harus dibeli menggunakan uang pribadi guru.

“Kami menduga Kepala Sekolah Yurnida, S.Pd. cenderung tertutup dalam pengelolaan berbagai kebutuhan sekolah. Bahkan untuk ATK, guru disebut harus membeli sendiri menggunakan uang pribadi,” katanya.

Selain persoalan tersebut, dewan guru juga mempertanyakan mekanisme pembayaran tunjangan profesi bagi sejumlah tenaga pendidik yang telah dinyatakan lulus sertifikasi pada 2025.

Menurut narasumber, terdapat enam tenaga pendidik yang disebut telah lulus sertifikasi. Namun, mereka diduga diminta mengembalikan honor selama tiga bulan. Narasumber mengaku belum memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai dasar dan penggunaan dana yang dikembalikan tersebut.

“Ini yang kami pertanyakan. Kami ingin ada penjelasan secara terbuka mengenai dasar pengembalian dan ke mana dana tersebut disalurkan,” ujarnya.

Sorotan lainnya berkaitan dengan kegiatan ekstrakurikuler dan pengadaan seragam siswa.

Narasumber mengklaim kegiatan ekstrakurikuler yang disebut dalam rapat sekolah belum terlihat pelaksanaannya secara optimal.

Sementara mengenai seragam, ia mengatakan pengadaan pakaian siswa, mulai dari seragam merah putih, batik hingga kaos olahraga, diduga dikelola secara langsung tanpa melibatkan guru dalam penentuan harga maupun mekanisme pengadaan.

“Guru hanya diminta mendata siswa. Kami tidak mengetahui secara rinci harga maupun mekanisme pengadaannya,” katanya.

Guru Minta Pemeriksaan Dilakukan Terbuka

Para guru mengaku selama ini memilih diam karena khawatir keluhan yang disampaikan dapat berdampak terhadap hubungan kerja mereka.

“Kami sebenarnya sudah lama ingin melapor, tetapi merasa takut karena beliau adalah atasan kami. Ada kekhawatiran hal itu berdampak terhadap penilaian kinerja dan proses administrasi kepegawaian kami,” ungkapnya.

Dewan guru juga menyoroti proses pemeriksaan yang disebut pernah dilakukan oleh tim Inspektorat Kabupaten Lampung Utara.

Menurut narasumber, pada saat tim pemeriksa datang ke sekolah, guru-guru disebut diminta pulang lebih awal sehingga tidak mengetahui secara langsung materi dan proses pemeriksaan.

“Kami berharap pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur. Jangan sampai ada pihak yang tidak mengetahui apa saja yang diperiksa,” katanya.

Terkait rencana pemeriksaan yang disebut akan berlangsung pada Jumat, narasumber berharap pemeriksaan tetap dilakukan secara optimal dan tidak dibatasi oleh waktu.

Namun, terkait dugaan adanya “main mata” dalam proses pemeriksaan, hal tersebut masih merupakan kekhawatiran dari pihak guru dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Karena itu, diperlukan klarifikasi dan pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.

Minta Dinas Pendidikan dan Inspektorat Turun Tangan

Atas berbagai persoalan tersebut, perwakilan dewan guru meminta Inspektorat Kabupaten Lampung Utara melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran sekolah sejak Yurnida, S.Pd. menjabat sebagai kepala sekolah pada 2023. Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan evaluasi terhadap tata kelola sekolah apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan pelanggaran.

“Kami memohon kepada Inspektorat agar pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan dokumen serta fakta yang ada. Jika ditemukan bukti pelanggaran, kami berharap ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Kepala Sekolah Bantah Seluruh Tuduhan

Sementara itu, Kepala SD Negeri 1 Trimodadi, Yurnida, S.Pd., membantah sejumlah tudingan yang disampaikan oleh pihak dewan guru.

Saat dikonfirmasi Handalonline.com, Jumat (7/8/2026), Yurnida menegaskan bahwa tudingan mengenai pembelian ATK oleh guru menggunakan uang pribadi, pengelolaan Dana BOS yang tidak transparan, hingga persoalan pengembalian tunjangan profesi guru tidak benar.

“Itu tidak ada. Siapa gurunya yang mengatakan seperti itu?” ujar Yurnida tegas.

Terkait kegiatan ekstrakurikuler dan pengadaan seragam siswa yang disebut dikelola secara sepihak, Yurnida juga memberikan bantahan.

Ia menjelaskan bahwa pengadaan seragam memang berada dalam pengurusannya, namun menurutnya hal tersebut dilakukan atas dasar kebutuhan dan permintaan siswa agar penggunaan seragam lebih tertib.

“Terkait seragam memang benar saya yang mengurus, karena memang itu permintaan dari siswa sendiri. Kalau tidak diatur begitu, pakaian mereka malah campur aduk,” jelasnya.

Yurnida juga menyatakan siap memberikan penjelasan dan menunjukkan dokumen terkait apabila diperlukan.

“Siapa yang mengatakan seperti ini? Saya berani menjelaskannya. Ini ada bendahara saya, saya bisa membuktikan semuanya,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, berbagai dugaan yang disampaikan oleh pihak dewan guru tersebut belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan dan verifikasi oleh pihak yang berwenang.

Handalonline.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sebagai bagian dari upaya menjaga keberimbangan dan akurasi pemberitaan. (red)

Berita Populer

Akui Dana Desa Dipakai Bayar Pengacara, Mantan Kades Bangunan Menangis di Sidang Tipikor

Bandar Lampung (HO) – Persidangan kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, memasuki agenda pembacaan...

Slamet Riyadi Ketua DPC APDESI Merah Putih Pringsewu Berpesan: Usai Pilkakon, Rangkul Semua Pihak dan Bersatu Membangun Pekon

Pringsewu (HO) - Ketua DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung Slamet Riyadi menyatakan bahwa tahapan Pilkakon di 59 Pekon pada Selasa 27 Oktober secara keseluruhan berjalan lancar. Sebanyak 58...
error: Content is protected !!