Minggu, Desember 7, 2025

Kejari Pesawaran Respon Laporan Masyarakat Dugaan Korupsi DD, Kades Al-Kausar Terancam Masuk Penjara

“Masyarakat berharap Umi Kalsum, S.H., M.H. menunjukkan kinerja yang nyata, melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi di Bumi Andan Jejama”

Pesawaran (HO) – Laporan masyarakat  Desa Kampung Baru, Kecamatan Margapunduh, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung terkait dugaan korupsi dana desa (DD) tahun anggaran 2022-2024 yang diduga dilakukan oleh Al- Kausar selaku kepala desa memasuki babak baru. Laporan masyarakat Jumat, 31 Oktober yang telah diserahkan ke aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri (kejari) setempat melalui Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) sudah dalam tahap pengumpulan keterangan dan pengumpulan data.

Hal tersebut diungkapkan M. Nawawi perwakilan masyarakat, dia mengatakan  terkait laporan dugaan korupsi DD yang telah pihaknya serahkan di kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran mereka telah dihubungi oleh Umi Kalsum, S.H., M.H. melalui tim intelijen. Laporan masyarakat telah diterima dan telah ditelaah.

Baca Juga:  Ketua Harian YALPK GROUP Menduga Ada Pelanggaran Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

“Ya alhamdulillah, terkait pelaporan kami sudah mendapatkan informasi dari Tim Intelijen Kejari, bahwa laporan pengaduan telah diterima dan bakal ditindaklanjuti  dalam waktu dekat. Penegak hukum akan turun ke lapangan atau kami selaku pelapor yang akan dipanggil kembali,” jelas M Nawawi perwakilan masyarakat kepada Handalonline.com Jumat (21/11/2025).

Kemudian M. Nawawi melanjutkan, sangat menaruh harapan besar kepada penegak hukum khususnya yang ada di Kabupaten Bumi Andan jejama, benar-benar serius melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan anggaran dana desa yang terjadi di desa mereka.

“Karena kami juga memiliki data pendukung yang dapat kami pertanggung jawabkan, bahwa benar adanya dugaan penyimpangan. Dalam hal ini kami akan mengawal dan siap membantu penegak hukum bilamana membutuhkan data tambahan lainnya agar mempermudah proses penegakan hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  LSM PRO RAKYAT Adukan Darurat Korupsi Lampung ke Presiden Prabowo

Tidak hanya itu M. Nawawi juga berharap dengan adanya pemberitaan ini semoga sampai kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran yang baru menjabat Umi Kalsum, S.H., M.H.

“Harapan kami selaku masyarakat yang ada di wilayah pesisir, tunjukkan integritas penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan di Kabupaten Pesawaran, bekerja secara profesional, turun ke lapangan, dengarkan aspirasi masyarakat, jangan melakukan pemeriksaan hanya seremonial, dan jangan sampai kepercayaan masyarakat sirna,” pungkasnya. (Indra Jaya)

Diberitakan sebelumnya dengan link: Kades Kampung Baru Bakal Tersandung Hukum Dugaan Korupsi Dilaporkan Masyarakat

 https://handalonline.com/2025/11/01/kades-kampung-baru-bakal-tersandung-hukum-dugaan-korupsi-dilaporkan-masyarakat/

Berita Populer

Ketua Harian YALPK GROUP Menduga Ada Pelanggaran Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

Jawa Timur, Sidoarjo (HO) - Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK GROUP), ditemukan dugaan pelanggaran oleh leasing atau...

LSM PRO RAKYAT Adukan Darurat Korupsi Lampung ke Presiden Prabowo

Kasus Besar Mandek, Penegakan Hukum Melemah Bandar Lampung (HO) - Kondisi pemberantasan korupsi di Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat PRO RAKYAT secara...
error: Content is protected !!