Sabtu, Mei 2, 2026

Diduga Korupsi, APH Didesak Periksa Kepsek dan Ketua Yayasan SMK Muhamadiyah 3 Metro

Metro (HO) – Masyarakat Kota Metro, Provinsi Lampung meminta aparat penegak hukum (APH) memeriksa Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhamadiyah 3 dan Ketua Yayasan terkait dugaan korupsi dana BOS dan penyalahgunaan dana Komite kurun beberapa tahun kebelakang.

“Sudah santer di pemberitaan dan menjadi perbincangan masyarakat Kota Metro, sudah selayaknya diperiksa, supaya terbongkar apa-apa saja yang diduga menjadi item anggaran yang di korupsi,” ungkap seorang masyarakat Kota Metro, Jumat (22/8/2025).

Baca Juga:  Truck Fuso Alami Rem Blong, Delapan Mobil Alami Kecelakaan di Jalinbar Negeri Sakti

Dirinya menduga praktik kotor terkait anggaran dilakukan karena merasa SMK 3 Muhamadiyah merupakan sekolah swasta yang auditnya tidak ketat.

“Sekali ini kalau diperiksa kan jadi terang, apakah dana BOS sudah sesuai peruntukan, dana komite lari kemana hingga data dapodik sesuai tidak dengan fakta, karena jangan sampai ada penggelembungan jumlah siswa hanya untuk menambah besaran penerimaan dana BOS,” ujarnya.

Baca Juga:  Gejolak Desa Munca, Dugaan Korupsi APBDes Resmi Dilaporkan ke Kejari Pesawaran

“Dana BOS itu kan kalau ditotal milyaran, nyatanya wali murid juga mempertanyakan kemana dana-dana itu dikelola,” imbuhnya. (Red)

Diberitakan sebelumnya dengan link: Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepala SMKS Muhammadiyah 3 Metro Sebut Berbagi dengan Yayasan

 https://handalonline.com/2025/08/15/dugaan-korupsi-dana-bos-kepala-smks-muhammadiyah-3-metro-sebut-berbagi-dengan-yayasan/

Berita Populer

Ketua Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Desak Polisi Tangkap Muallim Taher 

Pesawaran (HO) - Ketua Adat Tiyuh Gedongtataan Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung Mad Nur Gelar Paksi Ulangan memenuhi undangan penyidik Polres Pesawaran untuk...

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kantor Pertanahan Pesawaran Luncurkan Inovasi Pengukuran Terjadwal

Pesawaran (HO) - Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran resmi meluncurkan inovasi layanan terbaru berupa Layanan Pengukuran Terjadwal, pada Senin 27 April 2026 sebagai upaya meningkatkan...
error: Content is protected !!