Rabu, Juni 17, 2026

Diduga Korupsi, APH Didesak Periksa Kepsek dan Ketua Yayasan SMK Muhamadiyah 3 Metro

Metro (HO) – Masyarakat Kota Metro, Provinsi Lampung meminta aparat penegak hukum (APH) memeriksa Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhamadiyah 3 dan Ketua Yayasan terkait dugaan korupsi dana BOS dan penyalahgunaan dana Komite kurun beberapa tahun kebelakang.

“Sudah santer di pemberitaan dan menjadi perbincangan masyarakat Kota Metro, sudah selayaknya diperiksa, supaya terbongkar apa-apa saja yang diduga menjadi item anggaran yang di korupsi,” ungkap seorang masyarakat Kota Metro, Jumat (22/8/2025).

Dirinya menduga praktik kotor terkait anggaran dilakukan karena merasa SMK 3 Muhamadiyah merupakan sekolah swasta yang auditnya tidak ketat.

“Sekali ini kalau diperiksa kan jadi terang, apakah dana BOS sudah sesuai peruntukan, dana komite lari kemana hingga data dapodik sesuai tidak dengan fakta, karena jangan sampai ada penggelembungan jumlah siswa hanya untuk menambah besaran penerimaan dana BOS,” ujarnya.

“Dana BOS itu kan kalau ditotal milyaran, nyatanya wali murid juga mempertanyakan kemana dana-dana itu dikelola,” imbuhnya. (Red)

Diberitakan sebelumnya dengan link: Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepala SMKS Muhammadiyah 3 Metro Sebut Berbagi dengan Yayasan

 https://handalonline.com/2025/08/15/dugaan-korupsi-dana-bos-kepala-smks-muhammadiyah-3-metro-sebut-berbagi-dengan-yayasan/

Berita Populer

Putus Mata Rantai Penyakit Menular, Puskesmas Simpur Luncurkan Inovasi ‘LENTERA BIRU’

Bandar Lampung (HO) - Puskesmas Simpur terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat. Langkah strategis ini dibuktikan dengan diluncurkannya inovasi layanan...

Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Perlu Evaluasi Menyeluruh, Berpotensi Membebani Keuangan Negara

Masyarakat Dorong Prioritas Infrastruktur, Pendidikan, Pelayanan Kesehatan Gratis Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh...
error: Content is protected !!