Sabtu, Agustus 22, 2026

Kades Baktirasa Dilaporkan Masyarakat Ke Kejari Lamsel, Dugaan DD Fiktif Bakal Menjerat

Lampung Selatan (HO) – Dugaan indikasi fiktif dan mark,up anggaran dana desa (DD) tahun anggaran 2024 Kades Baktirasa, Kecamatan Seragi, Kabupaten Lampung Selatan,  Provinsi Lampung resmi dilaporkan masyarakat ke Aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lam-sel.

Jajang Supriyatna, Perwakilan Masyarakat Desa Baktirasa membenarkan. Pihaknya hari ini resmi melaporkan Sarna, selaku kepala desa di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan terkait dugaan indikasi penyimpangan anggaran dana desa fiktif dan Mark,up tahun anggaran 2024.

“Ya, hari ini kami bersama masyarakat lainnya telah memasukkan berkas laporan di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, melalui Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Laporan tersebut telah kami lengkapi dengan alat bukti serta data pendukung yang konkret, agar nantinya pihak penegak hukum dapat dengan mudah melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Jajang Supriyatna kepada Media Handalonline .com Jumat (16/5/2025).

Kemudian, Jajang Supriyatna memaparkan alat bukti data pendukung yang pihaknya masukkan ke Aparat penegak hukum sebenarnya sudah bukan berbicara bukti dan dugaan sudah jelas fakta.

“Harusnya sudah dilakukan Penegakan hukum, karena kami juga sebelumnya sudah berupaya ke Inspektorat. Kemudian dilakukan audit, hingga sampai saat ini belum ada hasil yang memuaskan,” kata Jajang Supriyatna.

Maka dari itu kata dia dengan adanya laporan yang pihaknya telah masukkan ke Kejari, agar nanti nya melalui telaah pihak kejaksaan mampu memberikan pelayanan terbaik untuk melakukan langkah penegakan hukum.

“Memberikan keadilan bagi masyarakat Desa Baktirasa karena apa yang dilakukan Sarna selaku kepala desa sudah melampaui batas, sehingga banyak merugikan masyarakat  terutama dalam bidang pelayanan publik. Kemudian, Pembangunan fisik semuanya banyak merugikan,” timpal nya.

Selanjutnya, Jajang Supriyatna menjelaskan laporan yang pihaknya telah masukkan ke PTSP Kejari setempat sudah dilengkapi dengan alat bukti, seperti berita acara di Polsek Sragi yang disaksikan Sekcam maupun pihak kepolisian Polres setempat.

“Kami melampirkan alat bukti penarikan uang ke kaur keuangan yang ditanda tanggani dengan kepala desa kami, yang diduga untuk kepentingan pribadi. Selanjutnya kami juga melampirkan bukti-bukti dokumen berita acara tanda tangan masyarakat terkait permasalahan yang ada di desa. Serta kami juga telah melampirkan bukti dugaan temuan anggaran fiktif,” ungkap Jajang Supriyatna.

Mereka berharap dengan adanya laporan tersebut, agar dapat segera dipelajari dan ditelaah oleh pihak kejaksaan. Pihaknya juga mengatakan, memohon Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk bekerja secara profesional dan segera menindaklanjuti keluhan mereka.

“Yang terhormat, Kepada Kepala Kejaksaan Lam-sel  Afni Carolina, S.H., M.H. agar mampu menegakkan hukum setegak-tegaknya, dan seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan pilah-pilih agar kami masyarakat desa Baktirasa mendapatkan keadilan. Jangan sampai seperti yang sudah-sudah, kami berjuang melakukan penegakkan hukum sudah melakukan berbagai cara dari aksi demo, unjuk rasa,  kemudian melakukan laporan ke berbagai instansi termasuk ke kepolisian Polres Lampung Selatan,” terang Jajang.

“Kami ulangi, kami sangat berharap dan memohon melalui Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan bisa menegakkan hukum transparan. Karena ini murni laporan masyarakat, dan kami ulangi ini fakta ini bukan dugaan. Kami siap karena laporan kami benar benar-benar real, bukan karena ada kepentingan maupun hal lainnya laporan tersebut siap kami pertanggung jawabkan,” tegas Jajang.

Senada juga disampaikan oleh Soleh Perwakilan masyarakat Desa Baktirasa, dia mengatakan semoga berkas laporan mereka yang telah mereka serahkan di PTSP Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dirinya mengatakan sangat berharap kepada penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

“Saya mewakili masyarakat memohon sepenuhnya kepada kepada Pimpinan Kejari Lampung Selatan, untuk segera menelaah laporan kami kemudian menurunkan anggota atau tim dan segera melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap kepala desa kami Sarna,” harap nya.

Dan dia juga menyampaikan, bilamana diperlukan pihaknya sangat siap agar apa yang terjadi di desa mereka segera terungkap.

“Semoga pihak penegak hukum sungguh-sungguh dan serius untuk melakukan pendalaman yang terjadi di desa kami. Saya memohon jangan seperti desa-desa yang lain, alat bukti kami sudah sangat lebih dari cukup dan ini fakta bukan lagi dugaan. Saya ingin penegak hukum yang ada di Lampung Selatan benar-benar menanggapi keluhan masyarakat. Saya juga ingin bukti bahwa di Lampung Selatan kami punya penegak hukum,” pungkas nya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Media Handalonline.com Sarah sebagai Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Lampung Selatan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat Desa Baktirasa.

“Laporan tersebut telah kami terima, nanti akan kami serahkan ke Pimpinan dan nanti akan didisposisikan ke Kasi Intel nanti akan dikabari melalui staf Intel,” ujar nya. (red)

Diberitakan sebelumnya dengan link:  Kades Baktirasa Sempat Didemo Warga, Dugaan Korupsi DD, Masyarakat Segera Lapor Kejari Lamsel

 https://handalonline.com/2025/05/13/kades-baktirasa-sempat-didemo-warga-dugaan-korupsi-dd-masyarakat-segera-lapor-kejari-lamsel/

Berita Populer

Masih Hidup Tapi Dicatat Meninggal di Sistem JKN, Akademisi: Desak Investigasi secara transparan, Jangan Korban yang Dicurigai!

Bandar Lampung (HO) - Akademisi Hukum Administrasi Negara, Satrya Surya Pratama, S.H., M.H., menyoroti polemik data kepesertaan JKN yang mencatat seorang peserta masih hidup...

Diduga Layani Penglangsir, Antrian Solar Subsidi SPBU 125 Sultan Agung Picu Kemacetan: Warga Desak BPH Migas & Polda Lampung Bertindak Tegas

Bandar Lampung (HO) - Antrian kendaraan yang sangat panjang untuk pengisian BBM jenis solar subsidi di SPBU 24.351.125 yang berlokasi di Jalan Sultan Agung,...
error: Content is protected !!