“Dinasti jabatan Kades Purwotani dikeluhkan masyarakat APH juga diminta periksa Sutrisno mantan Kades diduga korupsi DD”
Lampung Selatan (HO) – Masyarakat Desa Purwotani Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung mengeluhkan kinerja Maryatun selaku kepala desa setempat, pasalnya menurut masyarakat anggaran dana desa (DD) tahun 2024 terindikasi Ada dugaan penyimpangan seperti jenis kegiatan jalan usaha tani (Sabes) yang terletak Dusun lll kemudian pembangunan gorong-gorong 2 unit selanjutnya item penerangan lampu jalan di Dusun 1, dan beberapa kegiatan nya diduga ada kolusi korupsi dan nepotisme (KKN).
Masyarakat berharap kepada Aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mantan kepala desa Purwotani Sutrisno suami dari Kepala desa yang saat ini menjabat Maryatun karena menurut mereka saat desa mereka dijabat oleh kades Sutrisno Ada beberapa jenis kegiatan yang menggunakan anggaran dana desa ada indikasi penyimpangan tahun anggaran 2018-2023.
Masyarakat mengungkapkan dalam waktu dekat akan melengkapi berkas untuk melaporkan dugaan indikasi korupsi ke aparat penegak hukum.
“Tentunya ini adalah kritik dari masyarakat yang memang benar adanya belum lama memimpin menjadi kepala desa banyak jenis kegiatan tahun 2024 yang kami pertanyakan dan kami menduga di setiap pelaksanaannya ada indikasi penyimpangan,” jelas masyarakat setempat Sabtu (8/2/2025), kepada Handalonline.com saat melakukan uji informasi di desa setempat.
Kemudian pihaknya menerangkan di tahun 2024 Pagu desa sebesar Rp. 827.195.000. Ada beberapa jenis kegiatan yang menurut mereka ada indikasi penyimpangan seperti Jenis kegiatan item.
1. Pengadaan penerangan lampu jalan yang terletak di Dusun 1 sebanyak 15 titik. Rp. 29.217.250
2. Ketahanan pangan fisik jalan usaha tani (Sabes) Dusun 3 Rp. 21.814.820.
3. Ketahanan pangan fisik pembangunan gorong-gorong 2 unit Dusun 1 Rp. 10.511.990.
4. Ketahanan pangan fisik pengerasan Jalan usaha tani Dusun 4 Rp. 50.100.440.
5. Kembali dianggarkan pembangunan jalan lapen Rp. 69.994.900
6. Penyelenggaraan PAUD TPA dan TPQ Rp. 16.000.000
7. Ketahanan pangan non fisik apa pengadaan bibit alpukat Rp. 6.750.000
8. Ketahanan pangan non fisik bantuan bibit cabe Rp. 1. 500.000
9. Ketahanan pangan non fisik bantuan bibit perikanan Rp. 1.029.500.
10. Kegiatan rumah desa sehat Rp. 8.000.000
11. Seragam kuda lumping Rp. 4.000.000
12. Perawatan lapangan sepak bola Rp. 1.500.000.
“Dari 12 jenis kegiatan tersebut tentunya kami mempertanyakan terkait item lampu jalan yang terletak di Dusun 1 lampu tersebut kadang hidup kadang mati dengan anggaran sampai puluhan juta menurut kami tidak sesuai ini sebagai contoh kecil saja baru saja menjabat sudah seperti ini apalagi ke depannya jika masyarakat tidak mengkritik,” ujar warga.
Selanjutnya masih kata warga dilihat sepintas serta dirinci terkait item lampu jalan jika di kalkulasikan lampu satu. hitung mahalnya sekitar Rp. 150.000 x 15 titik sebesar Rp 2.250.000 kemudian untuk kabelnya dipasang tidak di setiap tiang pihak warga memperkirakan panjang kabel 1 kilo setengah untuk kabel jalur pihaknya menghitung mahalnya sekitar Rp. 10.000 per m jadi Rp.10.000x 1500m hasilnya adalah Rp. 15.000.000, serta untuk operasional tenaga pemasangan pengerjaan sekitar 3 hari paling lambat dua orang yang bekerja sehari Rp. 150.000 x 2 orang Rp. 300.000 x 3 hari Rp. 900.000.
“Kami selaku warga mempertanyakan ke mana sisanya anggaran penerangan lampu jalan tersebut kami berharap inspektorat segera melakukan pemeriksaan jangan sampai bicara tidak ada temuan itu sudah jelas,” ujar warga.
Selain itu pihak warga juga berharap kepada pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan terkait jenis kegiatan gorong-gorong 2 unit yang terletak di Dusun 1.
“Gorong-gorong tersebut dianggarkan Rp. 10.511.990. sementara realisasi di lapangannya kami menilai tidak sesuai perkiraan kami per satu titik Gorong-gorong hanya menghabiskan anggaran Rp. 1.500.000 jika 2 unit berarti Rp. 3.000.000 ke mana lagi sisa anggarannya meskipun nominalnya kecil kami juga punya hak karena dana desa adalah dana masyarakat,” ucap warga sembari tersenyum.
Warga setempat menambahkan pihaknya juga mempertanyakan terkait pembangunan jenis kegiatan Jalan lapen yang dianggarkan sebanyak dua kali.
“Untuk pembangunan jalan lapen di era Kades Maryatun kita sudah keliling ke setiap dusun namun belum menemukan bentuk fisiknya karena menurut kami itu bangunan lama semua jadi tentunya kami berharap kepada aparat penegak hukum untuk melakukan kroscek ke desa kami,” kata warga.
Warga juga menyampaikan untuk jenis kegiatan jalan usaha tani Sabes yang terletak di Dusun 3 pihaknya minta di audit kembali karena menurut mereka tidak sesuai dan pihaknya tidak mengetahui berapa volumenya kemudian berapa harga Sabes per satu ritnya maka dari itu warga juga berharap untuk dilakukan audit terkait item tersebut.
“Jadi kami mohon kepada Aparat penegak hukum khususnya pihak Kejaksaan kepolisian serta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan dan menurunkan tim untuk menindaklanjuti terkait yang sudah kami utarakan untuk jenis kegiatan di tahun 2024 karena kami menilai tidak sesuai dan memang betul nominalnya kecil namun jika dibiarkan khawatir ke depannya dana desa manfaatnya tidak dirasakan oleh kami selaku masyarakat,” timpal warga.
Warga juga menegaskan tentunya hal ini pihaknya lakukan tidak semerta-merta ada unsur politik maupun lainnya karena memang real inilah keluhan masyarakat tidak ada perubahan di desa mereka apalagi adanya dinasti jabatan bukan semakin maju malah masih ada upaya-upaya melakukan dugaan penyimpangan.
“Kades Maryatun menurut kami selalu masyarakat adalah kepala desa yang sombong dan angkuh terhadap masyarakat yang tidak memihak pada saat pilkades harusnya tidak seperti itu sementara baru saja menjabat serta terkesan membuat aturan di luar aturan seperti contoh aparat desa diduga tidak memiliki ijazah contoh kadus atau RT dia tidak memiliki ijazah tapi dia bisa bekerja di desa kami minta kepada pihak terkait tentunya untuk ditelusuri dan melakukan pendalaman dan nantinya di pelaporan kami selain melampirkan dugaan korupsi dana desa Kami juga akan melampirkan terkait perangkat desa yang diduga tidak memiliki ijazah,” tegas warga.
Tidak hanya itu warga juga berharap kepada aparat penegak hukum khususnya yang ada di Kabupaten Lampung Selatan tidak hanya memeriksa Kades Maryatun yang saat ini masih aktif mereka juga berharap kepada pihak terkait untuk melakukan audit terhadap Sutrisno suami daripada kepala desa Maryatun. yang sudah purna tugas tidak menjabat lagi.
“Ya kami juga berharap untuk beberapa jenis kegiatan di tahun 2018 sampai dengan 2023 saat desa kami dipimpin oleh Sutrisno ada beberapa pelaksanaan kegiatan yang menurut kami Ada dugaan penyimpangan anggaran,” terang warga.
Hal tersebut mereka kaji kembali mengingat mantan kepala desa Sutrisno pada saat menjabat memang memiliki hobi berjudi dan bahkan di akhir jabatannya tersandung permasalahan hukum dan sempat ditahan akibat kasus judi dan pihaknya menduga adanya dugaan kolusi korupsi nepotisme KKN pada saat beliau menjabat sebagai kepala desa.
“Ini benar adanya dan dapat dipertanggungjawabkan seorang pemimpin yang harusnya memberikan contoh terhadap masyarakat malah melakukan hal yang salah dan itu terjadi di desa kami maka dari itu tidak menutup kemungkinan untuk terkait realisasi anggaran dana desa pada saat Sutrisno menjabat kami minta di audit,” tegas warga.
Perlu diketahui tahun 2018 anggaran desa mereka sebesar Rp. 818. 893. 092. Jenis kegiatan
1. Pembangunan jalan paving block Rp. 247.546.040.
2. Sumur bor Rp. 41. 965.917.
3. Badan usaha milik desa (Bumdes) Rp. 81.889.309.
4. Pembangunan jalan paving block Gang Budi Utomo Volume 582 M Rp. 98.815.340.
5. Pembangunan jalan paving blok paving block Gang Kartini Gang Kartini Vome 574 M Rp. 92.391.040.
6 Pembangunan jalan paving block Rp. 44.608.290.
7. Pembangunan jalan paving blok Gang Raden intan Volume 142 M Rp. 21.839.260.
8. Pembangunan jalan paving blok Gang pasar Molume 99 M Rp. 17.088.940.
9. Pembangunan jalan paving block Gang werkuduro Volume 140 M Rp. 22.869.300.
“Untuk di tahun 2018 ada 9 jenis kegiatan tersebut kami minta kepada aparat penegak hukum di kroscek kembali serta di audit anggaran pendapatan belanja desanya dan sebagai pintu masuknya kami minta diperiksa terkait bumdes karena item badan usaha milik desa masyarakat tidak merasakan manfaatnya,” terang masyarakat.
Selanjutnya di tahun 2019 Pagu desa sebesar Rp. 957. 286.862Â jenis kegiatan.
1. Badan usaha milik desa (Bumdes) Rp. 47.864.343.
2. Jalan Desa Rp. 184.213.544.
3. Rehabilitasi peningkatan pengerasan jalan desa Rp. 276.065.020.
“Untuk di tahun 2019 ketiga jenis kegiatan kami juga minta di kroscek kembali oleh Aparat penegak hukum apalagi kembali dianggarkan terkait anggaran badan usaha milik desa bumdes kami tegaskan tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terkait item tersebut,” timpal warga.
Kemudian di tahun 2020 Pagu desa mereka sebesar Rp. 995.220.000 jenis kegiatan
1. Pembangunan jalan lapen Dusun 1 dan Dusun 4 Panjang 1160 M Rp. 275.610.150.
2. Pembangunan jalan lapen Dusun 3 Rp. 177.353.000.
3. Pembangunan gorong-gorong Dusun 1 Dusun 3 Rp. 13. 373. 600.
4. Insentif guru ngaji Rp. 10.200.000.
5. Badan usaha milik desa (Bumdes) Rp. 5. 365. 973.
“Masih sama tentunya seperti di tahun sebelumnya 5 jenis kegiatan yang sudah kami lampirkan tentunya kami berharap untuk dilakukan pendalaman terlebih terkait jalan lapen karena menurut kami tidak sesuai dengan anggaran yang dihabiskan,” ungkap warga.
Warga juga mempertanyakan terkait realisasi tahun 2021 Pagu desa mereka sebesar Rp. 1. 218.565.000 jenis kegiatan.
1. Pengerasan jalan lapen pemukiman warga Gang ikan mas kemudian Gang ikan nila serta Gang gurame selain itu Gang ikan lele dan Gang wayang (Dusun 2 dan Dusun 4) Rp. 346.949.200.
2. Bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) Januari sampai dengan bulan Mei Rp. 295.500.000.
3. Badan usaha milik desa (Bumdes) Rp. 25.000.000.
4. Terselenggaranya pembinaan PKK Rp. 20.000.000.
5. Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana Rp. 89.935.000
6. Pipanisasi sambungan air bersih ke rumah warga Rp. 30. 588.100.
“6 jenis kegiatan yang sudah kami lampirkan masih sama tentunya kami minta kembali di audit seperti item BLT DD kemudian pengerasan jalan lapen serta kegiatan PKK karena kami yakin Ada dugaan penyimpangan,” kata warga.
Masih keterangan dari warga pihaknya juga berharap untuk kegiatan tahun 2022 Pagu desa mereka Rp. 1. 172.202.000. juga kembali di audit jenis kegiatan.
1. BLT DD bulan Januari sampai dengan bulan Desember Rp. 471.600.000
2. Pembangunan jalan usaha tani stumpul Rp. 126.479.800.
3. Penanggulangan bencana Rp. 66.596.000.
4. Penambahan bibit kelompok tani Rp. 50.000.000
5. Jumlah alat produksi dan pengelolaan peternakan yang diserahkan Rp. 33.360.000
6. Terselenggaranya kegiatan PAUD Rp. 46.800.000.
7. Terselenggaranya operasional pos kesehatan desa polindes milik desa Rp. 75.900.000.
8. Insentif PKK Rp. 29.100.000
“Kami juga berharap kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman dan memeriksa 9 jenis kegiatan di Tahun 2022 karena kami yakin Ada dugaan KKN,” jelas warga.
Warga kembali menambahkan pihaknya juga berharap untuk pihak terkait memeriksa terkait realisasi tahun anggaran 2023 Pagu desa sebesar Rp. 954.707.000 karena di tahun inilah menurut masyarakat Sutrisno pada saat memimpin desa tersandung permasalahan hukum terkait kasus judi warga masyarakat menduga terkait realisasi anggaran dana desa Ada dugaan penyimpangan Jenis kegiatan.
1. Pemeliharaan sambungan air bersih Rp. 44. 770.000.
2. Penyelenggaraan posyandu (makanan tambahan kelas bumil kelas bumil lansia insentif) Rp. 51.100.000.
3. Kegiatan peternakan ayam kampung Rp. 26. 250.000.
4. Galian tanah Siring tanah Siring (ketahanan pangan) Rp. 34.600.000.
4. Pembangunan gorong-gorong plat (jalan usaha tani) Rp. 37.203.790.
5. Pembangunan jalan usaha tani sabes (ketahanan pangan) Rp. 48.703.100.
6. BLT DD Rp. 82.800.000.
7. Pembangunan jalan lapen Dusun 2 panjang 252 M lebar 3 M Rp. 70.240.000.
8. lomba desa antar Kecamatan se Kabupaten Rp. 25.755.000.
9. Kegiatan pertanian bibit cabe dan benih bawang Rp. 12.850.000.
“Kami berharap dan Kami memohon kepada pihak terkait Aparat penegak hukum khususnya untuk melakukan pendalaman juga di tahun 2023 karena di tahun inilah Sutrisno mantan kepala desa ditangkap karena terlibat kasus judi dan kami juga curiga penyaluran dana desa tidak terlaksana sebagaimana mestinya,” desak warga.
Kemudian warga juga menegaskan dengan adanya pemberitaan ini semoga aparat penegak hukum khususnya kejaksaan negeri maupun kepolisian setempat serta Inspektorat dapat melakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait yang sudah mereka suarakan melalui pemberitaan.
“Benar tentunya ini adalah keluhan dari masyarakat dan semoga direspon oleh pihak terkait seperti aparat penegak hukum kami meminta untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Maryatun kepala desa kami saat ini kemudian Sutrisno mantan kepala desa suami dari kepala desa yang aktif saat ini karena kami sangat mengeluhkan kinerja kepemerintahan yang ada di desa kami,” jelas warga.
Dan bahkan warga juga kembali menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan melampirkan data-data indikasi dugaan penyimpangan kepala desa terpilih Maryatun tahun anggaran 2024 dan pihaknya juga akan membuat laporan terkait dugaan penyimpangan tahun anggaran 2018-2023 saat desa mereka dipimpin oleh Sutrisno.
“Ya dalam waktu dekat kami akan melaporkan dugaan tersebut ke aparat penegak hukum yang ada di Kabupaten Lampung Selatan hal ini kami lakukan agar pemerintah desa tidak tebang pilih dalam memprioritaskan dan memperhatikan masyarakat serta kedepannya anggaran dana desa benar-benar dirasakan manfaat oleh masyarakat serta transparan dan tersalurkan sebagaimana mestinya,” pungkas nya.
Sementara itu Maryatun Kepala Desa Purwotani saat dikonfirmasi Handalonline.com melalui pesan chat aplikasi WhatsApp mengatakan dirinya sedang berada di Dusun 5 sinyalnya kurang bagus bahkan dia mengarahkan untuk media ini untuk datang ke kantor jika ingin konfirmasi.
“Saya sedang berada di Dusun 5 sinyal kurang bagus atur waktu saja hari apa untuk datang ke kantor,” ujar nya.
Selanjutnya saat media ini ingin melakukan konfirmasi terhadap Sutrisno mantan Kepala Desa Purwotani suami dari Kades Maryatun.
“Saya lagi di hajatan nanti sepulang dari sini akan saya sampaikan dengan beliau mohon maaf karna pak Sutrisno jarang pegang hp. ke kantor aja nanti konfirmasi langsung aja bang,” timpal nya.
Kemudian tidak lama berselang Kades Maryatun mengirimkan kontak nomor telepon Sutrisno mantan Kades Purwotani namun saat dikonfirmasi dikirimkan pesan chat aplikasi WhatsApp nomor wartawan media ini diblokir.
Kades Maryatun kembali mengatakan bahwa dirinya tidak alergi terhadap media.
“Saya ini tidak alergi Lo bang sama media manapun kiranya Abang gak bisa kekantor untuk klarifikasi ketemu dimana gak papa yang arah bandar lampung,” kata nya.
Selain itu dia mengatakan jarang bertemu dengan suaminya apalagi musim panen raya.
“Saya pun jarang ketemu bapak bang apalagi musim panen raya beliau sering setor jagung sawit dll terkadang Sampek nginep di pabrik,” timpal nya.
“Bukan saya mau cari pembenaran kalau ketemu kan bisa ngobrol jika dalam pemerintahan saya kurang pas mohon arahan dan saran nya dengan yang lebih berpengalaman begitu maksut nya,” ungkap nya.
“Ya mungkin menurut saya baik belum tentu baik menurut orang lain ya itu saja si saya hanya berusaha yang terbaik aja kalo pun ada yang mau di tanyakan terkait SPJ dll bisa ke kantor kami ada semua SPJ nya .kalo pun belum pas mohon arahan dari yang lebih berpengalaman,” jelas nya.
Kemudian Kades Maryatun menanyakan kepada media ini masyarakat mana yang yang bicara.
“Masyarakat yang mana ini bang Oh ya sudah bang kalo masyarakatnya privasi mudah mudahan Allah selalu menjaga kita semua amin jika berita mau dinaikkan Yang pastinya semuanya sudah direalisasikan,” ucap nya.
Kades Maryatun juga menambahkan bahwa semua ada dan komplit kalau warga mengkritik pengaduan hal wajar yang jelas jawaban dirinya untuk semua kegiatan sudah terealisasi.
“Kalau ada kritik saran saya siap untuk ke depan lebih baik,” pungkasnya. (Indra/Anwar)