Minggu, Januari 26, 2025

Kades Mekar Jaya Terancam Penjara, Masyarakat Resmi Laporkan Pudin di Kejari Lamsel

Lampung Selatan (HO) – Masyarakat Desa Mekar Jaya Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung resmi melaporkan dugaan korupsi terkait anggaran dana desa (DD) tahun 2018 sampai 2024 dan dugaan pungli bantuan sosial (Bansos) tahun 2024 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Sadri Salah satu perwakilan masyarakat Desa Mekar Jaya membenarkan pihaknya telah resmi melaporkan Kepala desa (Kades) Pudin  ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

“Iya, Alhamdulillah hari ini kami melaporkan Kades Pudin ke Kejaksaan Negeri Lam-sel terkait dugaan anggaran dana desa (DD) tahun 2018 sampai tahun 2024, sebagai pintu masuk Aparat penegak hukum terkait jenis kegiatan jalan rabat beton Dusun Sumberejo lll yang tidak sesuai item tersebut tentunya menjadi pintu gerbang penegak hukum untuk memeriksa anggaran lainnya sampai dengan tahun 2018 kemudian kami juga melaporkan terkait pemotongan bantuan bansos kemarin yang disalurkan pada tanggal 21 September 2024, selain itu ada juga bantu-bantuan BLT-DD yang dipotong tahun 2020,” terangnya kepada media Handalonline.com, Kamis, (23/1/2025).

Lebih lanjut, dirinya sudah menyampaikan dan melaporkan di Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan melampirkan beberapa alat bukti yang menjadi dugaan masyarakat Dan pihak yang sangat berharap agar segera ditindaklanjuti apabila tidak cepat ditindaklanjuti, sebagai masyarakat pihaknya saat ini masih bisa menaati hukum jangan sampai pihaknya anarkis karena mereka selaku masyarakat sudah sangat geram atas apa yang telah diperbuat pemerintah desa terhadap masyarakat.

Baca Juga:  Ancaman Bui Bakal Menghantui Kades Suban, Masyarakat Laporkan Mansyur di Kejaksaan
Masyarakat Desa Mekar Jaya Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung resmi melaporkan dugaan korupsi terkait anggaran dana desa (DD) tahun 2018 sampai 2024 dan dugaan pungli bantuan sosial (Bansos) tahun 2024 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat

Dia menambahkan berkas dugaan penyimpangan tersebut sebagai data awal sudah di serahkan di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

“Kami sangat yakin dan percaya  kepada Kejari akan segera bekerja untuk menindaklanjuti laporan resmi dari masyarakat,” ucapnya.

Tidak hanya itu dia juga menjelaskan laporan mereka juga telah dicantumkan nomor telepon bilamana nantinya penegak hukum membutuhkan keterangan maupun menindaklanjuti laporan yang telah mereka serahkan agar dapat segera berkoordinasi dengan pihak masyarakat selaku pelapor.

“Hal ini tentunya sudah sangat lama kami pendam semua ini kami lakukan karena kami sudah berupaya untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa agar selalu berhati-hati dan selalu transparan dalam setiap kegiatan yang menggunakan anggaran dana desa,” kata nya.

Pihaknya juga menyayangkan kinerja BPD yang ada di desa mereka karena tidak mendengarkan keluhan dari masyarakat dan terkesan berpihak kepada pemerintah desa.

“Dalam hal ini kami sangat berharap nantinya pihak Kejari juga melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ali selaku ketua BPD adik dari Sekretaris desa dan Muhadi sebagai wakil ketua BPD peran mereka menurut kami tidak ada gunanya sebagai wakil rakyat di desa,” tambah nya.

Baca Juga:  Diberitakan Dugaan Korupsi DD, Kades Suban Terkesan Tantang Aparat Penegak Hukum 

Di akhir keterangannya Sadri perwakilan masyarakat menegaskan pihaknya menaruh harapan besar kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

“Kami sangat menaruh harapan besar dan semoga pihak dari Kejaksaan segera menghubungi kami selaku pelapor karena kami akan menunjukkan beberapa jenis kegiatan yang menurut kami jelas melanggar hukum ketentuan yang berlaku,” ucap nya.

Sadri juga kembali menerangkan tujuan kami tidak ada kepentingan maupun hal lainnya ini memang keluhan dari masyarakat.

“Jadi mungkin itu kami berharap apa yang telah kamu laporkan agar benar-benar ditindak lanjut jangan sampai hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di Desa Mekar Jaya,” pungkas nya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Devi sebagai pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Lampung Selatan  mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat Mekar Jaya.

“Iya untuk laporan masyarakat kami terima, dan laporan akan kami serahkan ke pimpinan, dan mungkin akan ditindaklanjuti dalam waktu kurang lebih seminggu,” pungkasnya.  (Indra/Anwar)

Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2025/01/18/kades-mekar-jaya-kinerjanya-dikeluhkan-masyarakat-dd-2018-2024-terindikasi-kkn/

Berita Populer

Ancaman Bui Bakal Menghantui Kades Suban, Masyarakat Laporkan Mansyur di Kejaksaan

Lampung Selatan (HO) - Terkait viral nya beredar pemberitaan adanya dugaan penyimpangan Dana Desa dan pemotongan bansos, masyarakat Desa Suban Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten...

Kejagung RI Urutan Kedua, MAKI Pertanyakan Hasil Survei Penegakan Hukum

Jakarta (HO) - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mempertanyakan Hasil Survei Penegakan Hukum karena Kejaksaan Agung dalam urutan kedua untuk Citra positifnya hanya mencapai...
error: Content is protected !!