Rabu, Juli 3, 2024

Akhirnya Puluhan Masyarakat Laporkan Kades Trans Tanjungan Ke Kejari Lamsel

Dugaan Sunat Bantuan BPNT Dan PKH Serta Penyimpangan Anggaran DD

Lampung Selatan (HO) – Puluhan Masyarakat Desa Trans Tanjungan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan provinsi Lampung resmi melaporkan dugaan pemangkasan bantuan sosial program penyaluran keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) kemudian masyarakat juga melaporkan terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran (DD) yang diduga dilakukan oleh pemerintah desa setempat. Ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan.

Salah satu perwakilan masyarakat Dusun 2 dia membenarkan pihaknya sudah melaporkan dugaan indikasi pemangkasan bantuan program penyaluran keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) dan dugaan penyimpangan anggaran dana desa (DD) ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

“Ya alhamdulillah kami sudah melaporkan dan juga sudah melengkapi apa saja item-item yang menurut kami ada indikasi dugaan  penyimpangan serta pemotongan bantuan yang diduga dilakukan oleh pemerintah desa kami ke aparat penegak hukum (APH) Kejari Lampung Selatan,” tegas perwakilan masyarakat kepada Handalonline.com Selasa (14/5/2024).

Lebih lanjut dia mengatakan tentunya mereka sudah melampirkan apa saja dugaan-dugaan masyarakat terkait adanya indikasi korupsi kolusi dan nepotisme (KKN)  yang dilakukan oleh pemerintah desa.

“Di laporan tersebut kita sudah lampirkan secara detail agar telaah daripada aparat penegak hukum mudah dimengerti dan mereka segera melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap pemerintah desa,” katanya.

Kemudian masyarakat juga menegaskan laporan mereka ke aparat penegak hukum tidak ada kepentingan politik semua ini mereka lakukan agar kedepannya pemerintah desa transparan dan tidak membuat aturan di luar aturan.

Baca Juga:  Gebyar Lampung Maju di Brabasan, Hanan A Rozak Komitmen Wujudkan Lampung Dan Mesuji Modern, Aman, Jinawi, Unggul

“Laporkan ini adalah keluhan warga jadi tidak ada yang namanya politik dan sebagainya bukankah sudah sewajarnya jika kami selaku masyarakat mengkritik atau memberikan saran masukan kepada pemerintah desa tujuan kami ya tentunya agar lebih baik lagi jangan dikritik oleh masyarakat tidak terima yang pastinya kami mengkritik itu didasari data dan fakta,” tegasnya.

Selanjutnya perwakilan masyarakat juga mengatakan terkait adanya sanggahan dari pemerintah desa yang mengatakan siap adu data kemudian akan menempuh jalur hukum.

“Itu sangat di luar nalar kami harusnya Pemerintah desa itu merangkul kami setelah adanya kritik dari masyarakat bukan malah mengajak adu argumen di pemberitaan harusnya apa yang menjadi keluhan masyarakat itu diperbaiki bukan malah selalu membela diri jadi inilah yang membuat kami selaku masyarakat memberanikan diri untuk mengambil langkah untuk melaporkan terkait apa yang terjadi di desa kami ke aparat penegak hukum kami meminta keadilan,” ujarnya.

Kemudian warga masyarakat lainnya juga mengatakan semoga dengan adanya pelaporan dari mereka ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan agar dapat direspon dan ditindaklanjuti dan mereka akan terus mengawal apa yang menjadi keluhan mereka sampai ada kejelasan.

Baca Juga:  Polres Tanggamus dan Polsek Jajaran Serentak Tanam Seribu Pohon

“Tentunya harapan kami jangan sampai ada indikasi main mata maupun lainnya ini keluhan masyarakat harus ditanggapi jangan karena ada jabatan dan memiliki power tiba-tiba redup dan tidak ada kabar tentunya akan kami kawal hingga apa yang menjadi keluhan kami itu segera terungkap dan kami berharap aparat penegak hukum tidak pandang bulu jika terbukti harus diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ucapnya.

Tidak sampai di situ pihak masyarakat kembali menegaskan apa yang sudah mereka lakukan didasari tidak ada kepentingan maupun politik tentunya dalam hal ini pihak masyarakat siap apapun yang terjadi.

“Karena memang ini adalah keluhan kami selaku masyarakat tentunya kami sangat berharap laporan kami segera ditindaklanjuti dan kami selaku masyarakat siap memberikan keterangan Yang sebenar-benarnya bila nantinya laporan kami ditindaklanjuti karena ini adalah aspirasi masyarakat,” pungkasnya.

Di tempat yang sama Devi selaku pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kejari Lampung Selatan saat dikonfirmasi handalonline.com seusai menerima laporan dari masyarakat, mengatakan jika laporan tersebut sudah diterima dan akan segera di serahkan kepada bidang yang akan untuk menangani perkara tersebut.

“Laporan ini kami terima nanti akan di serahkanlah dengan kajari kemudian nanti akan didisposisikan di bidang apa kemudian nanti selaku pelapor minggu depan kembali ke sini,” katanya. (Indra Jaya)

Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2024/05/12/kades-trans-tanjungan-diduga-sunat-bantuan-pkh-bpnt-dan-korupsi-dana-desa/

Berita Populer

Tes Urine Cegah Narkoba, Seluruh Pegawai Kejati Lampung Hasil Negatif

Lampung (HO) - Seluruh pegawai dilingkungan Kejaksaan Tinggi Lampung melaksanakan tes urine dalam rangka Pendisiplinan dan Pencegahan penggunaan Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya, Selasa...

Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Buat Mihrab Masjid

Kalimantan Selatan (HO) - Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, tergabung dalam program pembinaan kemandirian pembuatan mebel pada Seksi Kegiatan...
error: Content is protected !!