Jumat, Mei 16, 2025

Pungli PTSL, Masyarakat Desa Durian Laporkan Kades Misriadi di Polres

Pesawaran (HO) – Masyarakat Desa Durian Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran, akan segera melaporkan Kades Misriadi ke Polres Pesawaran Polda Lampung terkait dengan dugaan adanya Pungutan liar (Pungli) untuk pembuatan sertifikat Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) pada tahun 2023.

Demikian dikatakan perwakilan masyarakat setempat, pihaknya dalam waktu dekat akan segera melaporkan Misriadi selaku Kepala Desa Durian terkait adanya dugaan pungli pembuatan sertifikat tanah milik warga melalui program PTSL

“Ya kami dalam waktu dekat memberanikan diri untuk segera melaporkan dugaan indikasi pungli pembuatan sertifikat tanah milik warga yang diduga dilakukan oleh Misriadi selaku kepala desa setempat ke Polres Pesawaran Polda Lampung,” terang perwakilan masyarakat kepada Handalonline.com Minggu (17/3/2024).

Baca Juga:  Kades Baktirasa Sempat Didemo Warga, Dugaan Korupsi DD, Masyarakat Segera Lapor Kejari Lamsel

Dia mengatakan daripada laporan tersebut didasari atas kejanggalan yang terjadi di desa mereka terkait pembuatan surat sertifikat PTSL yang menurut mereka sangat memberatkan masyarakat meskipun sudah dalam musyawarah.

“Harapan kami setelah kami melapor kepada aparat penegak hukum khususnya Polres Pesawaran Polda Lampung agar semua tindakan yang melanggar hukum di desa kami dapat diproses secara hukum, tujuan ini kami lakukan tidak lain adalah agar kedepannya pemerintah desa dalam melayani masyarakat sangat benar-benar melayani bukan mencari keuntungan dan mempersulit warga,” ujar nya.

Tidak hanya itu dia juga menyampaikan pihak nya sudah mempersiapkan beberapa alat bukti yang akan dibawa ke Polres Pesawaran Polda Lampung, sebagai bahan pendukung dalam pelaporan tersebut.

“Kami sudah mempersiapkan beberapa bukti pendukung adanya dugaan pungli serta ada juga intimidasi dari pemerintah desa yang akan melaporkan balik kami selaku warga terkait atas tuduhan dugaan pungli yang terjadi di desa kami,” timpal nya.

Baca Juga:  Motor Petani Hilang di Sawah, Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Padang Cermin

Tentunya dalam hal ini jika sudah memasukkan laporan mereka sangat berharap kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Pesawaran untuk segera melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan kepada pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan ada nya dugaan pungli tersebut.

“Kami sangat yakin Polres Pesawaran akan segera menindaklanjuti keluhan daripada masyarakat, dan kami siap memberikan keterangan yang sebenar-benarnya bilamana penegak hukum membutuhkan keterangan,” pungkasnya.   (Indra Jaya)

Di beritakan sebelum nya dengan link: https://handalonline.com/2024/03/14/kades-durian-diduga-lakukan-pungli-ptsl-warga-desak-polres-panggil-misriadi/

 

Berita Populer

Kades Baktirasa Dilaporkan Masyarakat Ke Kejari Lamsel, Dugaan DD Fiktif Bakal Menjerat

Lampung Selatan (HO) - Dugaan indikasi fiktif dan mark,up anggaran dana desa (DD) tahun anggaran 2024 Kades Baktirasa, Kecamatan Seragi, Kabupaten Lampung Selatan,  Provinsi...

Instruksi Presiden RI, Pemdes Gedung Agung Lakukan Penjaringan Koperasi Merah Putih

Lampung Selatan (HO) - Mengikuti program Presiden Republik Indonesia (Rl) Prabowo Subianto tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Pemerintah desa (Pemdes) Gedung Agung, Kecamatan...
error: Content is protected !!