Minggu, Mei 10, 2026

Masa Kampanye Pemilu 2024, 75 Hari, Bawaslu Himbau Peserta Tertib

Pesawaran (HO) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menghimbau kepada seluruh kontestasi politik agar tertib dalam melakukan masa kampanye pada Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnaja, mengatakan, pada tahun-tahun pemilu sebelumnya, masa kampanye berlangsung selama 120 hari, namun pada 2024 akan berlangsung selama 75 hari.

“Ya, untuk pertama kalinya pemilu berlangsung singkat, jadi parpol memiliki waktu selama 75 hari untuk mulai masa kampanye,” terang Fatihunnaja saat Deklarasi Kampanye Damai Pemilu, Rabu (22/11/2023).

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Embung Kemiling Sebesar Rp 7 Miliar, BANKI Segera Lapor Kejati

“Masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024,” timpal Fatih.

Sehingga katanya, karena masa kampanye berlangsung singkat, diharapkan para peserta pemilu untuk tertib, tidak melakukan money politik, tidak melakukan ujaran kebencian serta tidak berpolitik SARA yang dapat memecah belah persatuan masyarakat, terkhusus di Kabupaten Pesawaran.

Dalam mengawasi tahapan kampanye di Pesawaran, lanjut Fatih, Bawaslu Pesawaran telah menyiagakan baik Panwascam dan PKD untuk bersiap.

Baca Juga:  Prof. Firmanto Laksana di PKPA UBL: PERADI Adalah 'Single Bar' yang Konstitusional

“Bawaslu Pesawaran memiliki sebanyak 33 Panwascam yang tersebar di 11 kecamatan, Kemudian ada 148 PKD yang siap mengawasi sampai dengan tingkatan desa yang ada di Pesawaran,” sebutnya.

Fatih mengatakan, Panwascam dan PKD diharapkan dapat bersiap dengan segala rintangan dan diharapakan dapat mendedikasikan waktunya untuk berjalannya pemilu ini.

“Saya berharap dalam berlangsungnya Pemilu serta pemungutan dan perhitungan suara yang terlaksana pada 14 Februari 2024 bisa berjalan aman dan kondusif,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

Prof. Firmanto Laksana di PKPA UBL: PERADI Adalah ‘Single Bar’ yang Konstitusional

Bandar Lampung (HO) - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kembali menegaskan posisinya sebagai satu-satunya wadah tunggal (single bar) organisasi advokat yang sah secara konstitusional di...

Bangun Dunia Kerja Inklusif, Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Blitar (HO) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak kerja penyandang disabilitas di sektor industri melalui penciptaan lingkungan kerja yang...
error: Content is protected !!