Rabu, Oktober 7, 2026

Aksi Penipuan, BRI- Link, Hitungan Jam Diringkus Polisi

Lampung (HO) – Hitungan jam, aksi penipuan BRI- Link di Raman Utara wilayah hukum Polres Lampung Timur Polda Lampung berhasil diringkus.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi, menjelaskan keberhasilan Polres Lamtim mengungkap para pelaku dalam Aksi Penipuan, BRI- Link di Raman Utara, Lampung Timur, Selasa (31/10/2023), Modus yang dilakukan para pelaku, menghampiri pegawai BRI-Link an. Ana setiana dan meminta Top-Up uang senilai 1 juta rupiah, ke Akun DANA dengan nomor 085942189657.

“Korban Ana setiana selesai memberikan pelayanan jasa, pegawai BRI-Link kemudian meminta pembayarannya, namun para pelaku melarikan diri dengan menggunakan Kendaraan R4,” terangnya.

Kemudian katanya, dengan adanya laporan pelaku Penipuan langsung ditindak lanjuti oleh Anggota Polsek Raman Utara dibantu Team Tekab 308 Presisi Polsek Purbolinggo dan Tim Pos Aju Polres Lampung Timur bersama warga masyarakat melakukan pengejaran.

“Dan dapat menangkap para pelaku inisial TG (25), KK (22), AT(29), dan AR (40) dengan hitungan satu jam, pelaku penipuan ditangkap dan selanjutkan di bawa ke polsek Raman Utara untuk di lakukan pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya,” katanya.

“Barang Bukti yang disita dari para pelaku 1 unit Mobil Daihatsu Sigra, 3 Telepon Genggam, 3 pakaian, dompet dan ikat pinggang. Pelaku di jerat dengan pasal penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

Kejari Pesawaran Perkuat Pengawasan Program Revitalisasi Pendidikan, Dorong Pengelolaan Antikorupsi

Pesawaran (HO) – Sebagai upaya memperkuat peran satuan pendidikan dalam mewujudkan pengelolaan Program Revitalisasi Pendidikan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, Kejaksaan...

Pelaku Usaha Pembibitan Klarifikasi Perkara, Herizal Hormati Proses Hukum

Bireuen, Aceh (HO) – Pengusaha pembibitan benur, Herizal, menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf secara terbuka kepada publik terkait perkara hukum yang saat ini sedang...
error: Content is protected !!