Senin, Desember 8, 2025

Pemerintah Desa Bernung Salurkan BLT DD Tahap II Kepada 36 KPM

Pesawaran (HO) – Pemerintah Desa Bernung Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung kembali menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II Tahun Anggaran 2023 kepada 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kegiatan berlangsung di balai desa setempat, Jumat (14/7/2023).

Bantuan tersebut disalurkan langsung oleh Kepala Desa Bernung Deswan kepada lansia dan Keluarga Miskin Ekstrem yang ada di desa setempat.

Kepala Desa Bernung Deswan menjelaskan, bahwa per- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT Dana Desa sebesar Rp300.000,- per bulan selama tiga bulan, dari bulan April, Mei dan Juni . Sehingga dalam tiga bulan jumlah uang yang diterima masyarakat sebesar Rp900.000.

Baca Juga:  Ketua Harian YALPK GROUP Menduga Ada Pelanggaran Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

Menurut Deswan. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di prioritaskan untuk lansia dan masyarakat miskin Ekstrem, guna membantu percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem sebagaimana yang telah diatur dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“BLT-DD diberikan kepada 36 KPM bagi warga miskin yang tergolong ekstrem, lansia, kaum dhuafa. Bantuan itu untuk ketahanan pangan serta pengembangan taraf hidup mereka agar ke depan hidupnya tidak ekstrem lagi,” kata Deswan.

Baca Juga:  LSM PRO RAKYAT Tempuh Jalur Konstitusi, Uji Undang-Undang ke MK Demi Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

Dalam kesempatan itu Deswan juga mengimbau, agar masyarakat penerima bantuan dapat menggunakan uang tersebut sebaik mungkin, dan dapat menopang kebutuhan hidup sehari-hari.

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat buat masyarakat Desa Bernung dan dapat membantu kebutuhan sehari hari,” pungkasnya. (Indra Jaya)

Berita Populer

Desak Copot Kepala BPKP Lampung, LSM PRO RAKYAT Datangi BPK RI dan Surati Presiden Prabowo

Sekretaris Umum Menilai Perwakilan BPK Provinsi Lampung Lakukan Pemeriksaan Tidak Sesuai Standar Lampung (HO) - Menjelang Tutup Buku Tahun Anggaran 2025, Ketua Umum LSM PRO...

Ketua Harian YALPK GROUP Menduga Ada Pelanggaran Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

Jawa Timur, Sidoarjo (HO) - Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK GROUP), ditemukan dugaan pelanggaran oleh leasing atau...
error: Content is protected !!