Jumat, Desember 6, 2024

Nah, Kades Karya Tunggal Terancam Dipenjara, Ini Kata Kasi Pidsus Kejari Lamsel

Lampung Selatan (HO) – Kepala Desa Karya Tunggal Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan bakal terancam di penjara, pasalnya puluhan masyarakat desa setempat kembali menggeruduk Kejaksaan setempat terkait indikasi korupsi Dana Desa dan Kasi Pidsus Bambang Irawan, S.H,.M.H, mengatakan dalam tahapan proses penyidikan.

Salah satu masyarakat Karya Tunggal, Ar. Rosidi, mengungkapkan, pihaknya hari ini ada sekitar 40 orang kembali mendatangi kejari Lampung Selatan dengan tujuan menanyakan sudah sampai di mana tahap penyelidikan tindak lanjut terkait dugaan Kolusi Korupsi dan Nepotisme dilakukan Tubagus Dana Natadipraja, S.Pd selaku Kepala Desa Karya Tunggal.

“Dan tadi kita sudah bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan melalui, Kasi Pidsus Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus untuk menanyakan perihal terkait dugaan indikasi korupsi Pidsus tidak bisa memberikan kepastian dalam akhir bulan ini atau seperti apa tindak lanjutnya namun yang pastinya kasus ini tidak di SP3 kan artinya tetap berlanjut,” ujar Ar. Rosidi, selaku tokoh masyarakat Kepada Handalonline.com saat keluar dari Kejaksaan Negeri Lamsel Kamis (15/12/2022).

Baca Juga:  Arahan Presiden dan Kapolri, Kapolda Lampung Gass Pol, Sikat Korupsi, Narkoba,, dan Judi

Dan ini tentunya membuat kabar gembira lanjut Ar.Rosidi, karena kasi Pidsus mengatakan terkait dugaan korupsi Desa Karya Tunggal akan terus tetap berlanjut dan akan kita tunggu sampai akhir bulan ini,” timpalnya.

Begitu juga di katakan Zuni Azhari, pihaknya berharap apa yang disampaikan oleh Kasi Pidsus akan segera menjadi kenyataan karena ini menurut mereka adalah pengawalan yang panjang demi terciptanya Desa Karya Tunggal terbebas dari korupsi.

Baca Juga:  Dukung Kinerja Kejaksaan, Kejati Lampung Coffee Morning Bersama Mitra Pers

“Dan kami sangat yakin dan percaya Kejaksaan Negeri Lampung Selatan beserta instansi terkait dapat segera menuntaskan apa yang menjadi polemik di desa kami selama ini,” harapnya.

Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan melalui Kasi Pidsus Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bambang Irawan, S.H,.M.H. yang belum lama di lantik mengatakan kepada Handalonline.com, terkait laporan masyarakat Desa Karya Tunggal yang telah melaporkan dugaan Korupsi dilakukan Tubagus Dana Natadipraja, S.Pd selaku kepala desa, saat ini proses nya tetap berjalan.

“Terkait dugaan indikasi korupsi Desa Karya Tunggal tetap berjalan proses penyidikannya, tetap masih dalam tahapan proses penyidikan, mungkin hanya itu yang bisa saya sampaikan untuk saat ini,” ucapnya.  (Indra Jaya)

Berita Populer

Mantan Jaksa Desak Kejati Bongkar Korupsi KPU Pesawaran Puluhan Milyar

Pesawaran (HO) - Kepengurusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pesawaran era Yatin Putro Sugino sudah demisioner. Namun masih menyisakan berbagai polemik. Pasal nya, dugaan korupsi...

Percepat dan Tingkatkan Pelayanan Satlantas Polres Pesawaran Gelar FKP

Pesawaran (HO) - Dalam rangka meningkatkan pelayanan penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Satlantas Polres Pesawaran Polda Lampung menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula...