Lampung Selatan (HO) – Kepala Desa Karya Tunggal Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan bakal terancam di penjara, pasalnya puluhan masyarakat desa setempat kembali menggeruduk Kejaksaan setempat terkait indikasi korupsi Dana Desa dan Kasi Pidsus Bambang Irawan, S.H,.M.H, mengatakan dalam tahapan proses penyidikan.
Salah satu masyarakat Karya Tunggal, Ar. Rosidi, mengungkapkan, pihaknya hari ini ada sekitar 40 orang kembali mendatangi kejari Lampung Selatan dengan tujuan menanyakan sudah sampai di mana tahap penyelidikan tindak lanjut terkait dugaan Kolusi Korupsi dan Nepotisme dilakukan Tubagus Dana Natadipraja, S.Pd selaku Kepala Desa Karya Tunggal.
“Dan tadi kita sudah bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan melalui, Kasi Pidsus Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus untuk menanyakan perihal terkait dugaan indikasi korupsi Pidsus tidak bisa memberikan kepastian dalam akhir bulan ini atau seperti apa tindak lanjutnya namun yang pastinya kasus ini tidak di SP3 kan artinya tetap berlanjut,” ujar Ar. Rosidi, selaku tokoh masyarakat Kepada Handalonline.com saat keluar dari Kejaksaan Negeri Lamsel Kamis (15/12/2022).
Dan ini tentunya membuat kabar gembira lanjut Ar.Rosidi, karena kasi Pidsus mengatakan terkait dugaan korupsi Desa Karya Tunggal akan terus tetap berlanjut dan akan kita tunggu sampai akhir bulan ini,” timpalnya.
Begitu juga di katakan Zuni Azhari, pihaknya berharap apa yang disampaikan oleh Kasi Pidsus akan segera menjadi kenyataan karena ini menurut mereka adalah pengawalan yang panjang demi terciptanya Desa Karya Tunggal terbebas dari korupsi.
“Dan kami sangat yakin dan percaya Kejaksaan Negeri Lampung Selatan beserta instansi terkait dapat segera menuntaskan apa yang menjadi polemik di desa kami selama ini,” harapnya.
Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan melalui Kasi Pidsus Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bambang Irawan, S.H,.M.H. yang belum lama di lantik mengatakan kepada Handalonline.com, terkait laporan masyarakat Desa Karya Tunggal yang telah melaporkan dugaan Korupsi dilakukan Tubagus Dana Natadipraja, S.Pd selaku kepala desa, saat ini proses nya tetap berjalan.
“Terkait dugaan indikasi korupsi Desa Karya Tunggal tetap berjalan proses penyidikannya, tetap masih dalam tahapan proses penyidikan, mungkin hanya itu yang bisa saya sampaikan untuk saat ini,” ucapnya. (Indra Jaya)