Selasa, Februari 18, 2025

LSM BANKI, Segera Laporkan  Jamaludin Kades Neglasari Ke- APH Lampung Selatan

Lampung Selatan (HO) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) Provinsi Lampung, segera melaporkan dan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait dalam penggunaan dana desa (DD) tahun 2018, Sampai 2021 yang di lakukan Jamaludin selaku Kepala Desa Neglasari Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

“Kami Dari LSM BANKI akan segera melaporkan dugaan korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan Kepala Desa Jamaludin kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak Kejari dan Polres Lampung Selatan” ungkap Ketua Umum DPP LSM BANKI Randy Septian Selasa, (18/10/2022) kepada Media Handalonline.com.

Baca Juga:  Rencanakan Kabupaten Lampung Pesisir, Masyarakat Dua Kabupaten Gelar Mubes
Ketua Umum LSM BANKI Rendy Septian

Jika katanya, aparat penegak hukum menemukan indikasi korupsi adanya penyimpangan Dana Desa agar melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Jamaludin agar dapat di proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Dalam hal ini kami Dari DPP LSM BANKI akan benar-benar serius dalam mengawal dan mengungkap dugaan korupsi dana desa, agar menjadi efek jera bagi kepala desa agar lebih berhati-hati dalam menggunakan dana desa dan ini benar-benar desakan dari masyarakat,” jelas Randy Septian.

Randy Septian juga menambahkan sebelumnya indikasi korupsi ini merupakan keluhan dari masyarakat yang mana masyarakat di desa tersebut tidak mengerti cara melaporkan dugaan indikasi korupsi.

Baca Juga:  Empat Dosen Fakultas Kesehatan Umitra Berhasil Temukan Efektivitas Metode Pembelajaran

“Dan kita dalam hal ini sedang menunggu hasil pendalaman uji informasi dari tim dan berkas akan kita segera lengkapi dan bentuk keseriusan kita dalam menampung aspirasi masyarakat jadi kita akan tetap laporkan dugaan indikasi korupsi ini ke aparat penegak hukum terlepas mau salah dan benar artinya kita sudah melakukan pendampingan dalam pelaporan,” ujarnya.

“Namun kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini, saya yakin aparat akan bekerja profesional,” pungkasnya.

Sebelumnya telah di publikasikan dengan link berita : https://handalonline.com/2022/10/10/masyarakat-desak-kejari-periksa-kades-dugaan-korupsi-dana-desa-neglasari/   (Indra Jaya)

Berita Populer

Masyarakat Desa Purwotani, Laporkan Kades Maryatun dan Mantan Kades di Kejari Lamsel

"Dugaan korupsi DD. Masyarakat berharap Bupati terpilih ikut andil dalam mengungkap dugaan penyelewengan anggaran dana desa" Lampung Selatan (HO) - Masyarakat Desa Purwotani Kecamatan Jati...

Makin Terkuak, Fakta Persidangan, SKPI Aries Sandi Cacat Administrasi

Terungkap Fakta, Aries Sandi Tidak Mempunyai Ijazah SMA Sederajat Jakarta (HO) -  Sidang gugatan PHPU Pilkada Pesawaran Provinsi Lampung yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Senin...
error: Content is protected !!