Bandar Lampung (HO) – Dewan Pimpinan pusat (DPP) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) Provinsi Lampung, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 yang di SMP Muhammadiyah 3 Bandar Lampung yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
“Kami Dari LSM BANKI Akan Mendampingi Wali Murid dan akan segera melaporkan dugaan korupsi dana BOS yang dilakukan Nur Salim selaku Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 3 Lampung Nur Salim kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak Kejati Lampung, Kejari dan Polda Lampung,” ungkap Ketua Umum Randy Septian Rabu, (6/7/2022) kepada Media Handalonline.com.
Jika katanya, aparat penegak hukum menemukan indikasi korupsi ada nya penyimpangan Dana BOS agar melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Nur Salim agar dapat di proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Dalam hal ini kami Dari DPP LSM BANKI Akan benar-benar serius dalam mengawal dan mengungkap dugaan korupsi dana BOS SMP Muhammadiyah 3 Bandar Lampung Karena ini Sangat penting demi generasi penerus dalam menimba ilmu, sebab sudah jelas dana BOS itu di kucurkan oleh pemerintah pusat untuk memfasilitasi kegiatan belajar mengajar bukan untuk kepentingan kepala sekolah,” tegas Ketum BANKI Randy septian.
Selain itu Wali murid Siswa Siswi juga mempertanyakan kegiatan pada tahun 2020 untuk pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp. 107.203.057, padahal jelas pada tahun itu masa pandemi tidak ada kegiatan pembelajaran untuk kegiatan ekstrakurikuler.
“Saya berharap penegak hukum, baik Kejati Kejari maupun kepolisian agar melakukan penyelidikan, bila nanti ditemukan adanya indikasi korupsi agar segara diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Wali murid.
“Saya selaku Wali murid juga mendesak untuk pihak-pihak terkait dalam hal ini Disdikbud Kabupaten Bandar Lampung untuk mengambil langkah tegas serta mengaudit kembali Laporan pertanggung jawaban dan memberikan sanki tegas bila mana kepsek Nur Salim terbukti melakukan manipulasi anggaran Dana BOS,” pungkasnya. (Indra Jaya)
