Jumat, Juni 13, 2025

Maret, PWI Provinsi Lampung Gelar UKW Angkatan XXVI

Lampung (HO) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung kembali akan melaksanakan uji kompetensi wartawan (UKW).

Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah mengatakan, UKW Angkatan XXVI itu akan dilaksanakan pada tanggal 25 dan 26 Maret 2022.

“Untuk Pra UKW akan dilaksanakan pada 24 Maret. Dilanjutkan dengan diskusi publik,” kata Wira saat Rapat Persiapan di Balai Wartawan Hi Solfian Akhmad, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga:  Progres Pembangunan Musholla Al-Mizan Kantor BPN Kabupaten Mesuji Masuki Tahap Akhir

Dia menjelaskan, dalam UKW itu, PWI menyiapkan kuota 36 orang yang terdiri dari enam kelas: satu kelas UKW jenjang utama, satu jenjang madya dan empat jenjang muda.

“Jadi kuota yang disiapkan maksimal 36 orang atau enam kelas,” ujarnya.

Dia pun mempersilahkan bagi wartawan yang ingin mengikuti UKW Angkatan XXVI bisa langsung mendaftarkan diri ke Sekretariat PWI.

Sementara, Sekretaris PWI Lampung Andi S Panjaitan menambahkan, untuk biaya pendaftaran jenjang utama Rp2,5 juta perorang.

Baca Juga:  Kades Margorejo, Salurkan BLT DD Kepada Masyarakat Penderita Penyakit Menahun, Lansia, Secara Door to Door 

“Kemudian peserta jenjang madya membayar uang pendaftaran Rp2 juta dan jenjang muda Rp1,5 juta,” kata Andi.

Dia berharap, bagi wartawan yang ingin mengikuti UKW agar mendaftar secepatnya. “Mengingat keterbatasan kuota, jadi kita minta agar secepatnya mendaftar. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan berkoordinasi dengan sekretariat PWI Provinsi Lampung,” terangnya. (Rls/Red)

Berita Populer

Aksi Pencurian Terungkap, Polsek Padang Cermin Tangkap Dua Pemuda Terlibat Curat

Pesawaran (HO) - Komitmen Polri dalam memberantas kejahatan terus dibuktikan oleh jajaran Polres Pesawaran. Kali ini, Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Padang Cermin...

Permudah Layanan, Sat Lantas Polres Pesawaran Buka Layanan Pajak Melalui Samsat Desa

Pesawaran (HO) -  Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan akses masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, Unit Regident Ranmor Sat Lantas Polres Pesawaran...
error: Content is protected !!