Minggu, Mei 10, 2026

Optimalkan Pelayanan Sopir Ambulance, PPAI Lampung Dikukuhkan

Pesawaran (HO) – Guna mengoptimalkan pelayanan pengendara supir ambulance dalam mengawal keselamatan pasien, Pengurus Persaudaraan Pengemudi Ambulance Indonesia (PPAI) Provinsi Lampung resmi dikukuhkan.

Sebanyak 14 pengurus baru periode 2021 hingga 2025 itu dikukuhkan langsung oleh Ketua Umum, Zulhardi Andi, di sekretariat PPAI Provinsi Lampung, di Desa Kebagusan, Kecamatan Gedongtataan, Kamis (20/1/2022) malam.

Zulhardi menyebut, pelantikan itu menandai diresmikannya pengurus baru untuk menjalankan program kerja selama lima tahun ke depan.

“Kami berharap, pengukuhan ini dapat membuat lebih bersemangat dalam menjalankan roda organisasi sekaligus untuk segera melakukan rekrutmen anggota,” kata Zulhardi.

Baca Juga:  Pastikan Fasilitas Kawasan Nelayan Terintregasi, Wapres Tinjau KNMP Desa Margasari

Dia meminta pengurus baru untuk membangun koordinasi guna kesiapan untuk membentuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tujuh kabupaten kota di provinsi setempat.

“Harapannya pengurus DPW Provinsi Lampung menjadi percontohan di seluruh indonesia. Salah satunya dengan melakukan rekrutmen dan membangun sinergi bersama unsur pemerintahan dan stakeholder terkait,” harapnya.

Sementara, Ketua DPW Provinsi Lampung, Susilo menjelaskan setidaknya sudah terdapat anggota 172 anggota yang bergabung di organisasi pengemudi ambulan tersebut.

Baca Juga:  Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

“Untuk armada ambulance, kami mendata sebanyak 72 unit yang aktif dan tujuh masih proses persiapan. Sementara di Pesawaran sendiri tersedia 21 unit,” ungkapnya.

Setelah dikukuhkan, Susilo berkomitmen untuk memberikan pembekalan sumberdaya manusia para anggota melalui pelatihan dan penyuluhan terkait keahlian dalam pertolongan pertama terhadap pasien dalam ambulance.

Diketahui, turut hadir dalam gelaran tersebut, penasehat PPAI Lampung, Aria Guna serta sejumlah undangan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Red)

Berita Populer

Prof. Firmanto Laksana di PKPA UBL: PERADI Adalah ‘Single Bar’ yang Konstitusional

Bandar Lampung (HO) - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kembali menegaskan posisinya sebagai satu-satunya wadah tunggal (single bar) organisasi advokat yang sah secara konstitusional di...

Bangun Dunia Kerja Inklusif, Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Blitar (HO) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak kerja penyandang disabilitas di sektor industri melalui penciptaan lingkungan kerja yang...
error: Content is protected !!