Jakarta (HO) – Guna mengumpulkan bukti-bukti terkait perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Jl. Denpasar Raya Kavling C3/3, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, (28/4/2021), sekira pukul 19.58 WIB.
Selain rumah dinas, KPK juga menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin, Aparat kepolisian terlihat mengawal para penyidik KPK yang membawa sebuah koper berwarna hitam saat masuk rumah dinas tersebut. Hingga pukuk 21.0 WIB, penyidik KPK masih melakukan penggeledahan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan oleh KPK, untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait perkara dugaan suap penyidik KPK dari Polri AKP Stepanus Robin Pattuju. Hingga saat ini, penggeledahan masih dilakukan.
“KPK akan bekerja keras untuk mencari bukti-bukti dan seseorang dapat menjadi tersangka karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti,” katanya.
Diketahui, Azis terseret dalam kasus dugaan korupsi ini lantaran diduga menjembatani pertemuan antara penyidik Stepanus dengan Syahrial di rumah dinasnya, Oktober 2020 lalu. (Fajar)