Rabu, Agustus 12, 2026

Kepala Kantor Pertanahan Pesawaran Lantik Lima PPATS Wilayah Kerja Kecamatan

Pesawaran (HO) – Kepala kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, ATR/BPN Kabupaten Pesawaran, Sri Rejeki S.H.M.kn, melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada lima pejabat pembuat akta tanah sementara (PPATS) di wilayah kerja kecamatan.

Adapun lima pejabat pembuat akta tanah sementara (PPATS) yang dilantik, 1. Camat Kedondong, Irwan Rosa, 2, Camat Marga Punduh, Afrizal Syani, 3,Camat, Way Ratai, Data Trianda, 4,Camat Tegineneng, Aep Alamsyah, 5, Camat Teluk Pandan, Salpani.

Usai dilantik, kelimanya akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai PPATS di wilayah kerja BPN kabupaten Pesawaran.

Kepala Kantor ATR/BPN Pesawaran Sri Rejeki memimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung dikantor BPN setempat, Kamis (19/12/2024) Siang.

Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung khidmat disaksikan oleh pejabat pengawas, para Kepala Seksi, Kepala Sub, Tata Usaha, para saksi rohaniawan, dan keluarga.

Kepala Kantor Pertanahan Pesawaran Lantik Lima PPATS Wilayah Kerja Kecamatan

Dalam sambutan nya, Kepala Kantor Pertanahan Pesawaran, Sri Rejeki mengatakan, seyogyanya, PPATS yang baru dilantik dan diambil sumpah jabatan untuk senantiasa mengupdate dan memedomani peraturan perundang-undangan terkait tugas PPATS.

“Setelah dilantik PPATS sudah memiliki wewenang untuk membuat akta tanah, dan tugas bapak bapak adalah membantu BPN dalam pendaftaran sertifikat tanah,” kata Kepala Kantor yang kerap disapa Bu Jeki ini.

Bu Jeki melanjutkan, PPATS dalam menjalankan tugasnya untuk senantiasa membangun komunikasi dan koordinasi efektif dengan kantor pertanahan dalam melayani masyarakat.

“Alhamdulillah selamat atas pelantikan bapak PPATS, laksanakan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya guna mewujudkan kegiatan pelayanan pertanahan yang modern dan berkualitas kepada masyarakat pesawaran,” ujarnya.

Dia juga mengimbau, setelah dilantik, PPATS bekerja dengan tulus, jujur, dan diminta untuk mempelajari pedoman dan perundang undangan serta tidak melanggar aturan yang berlaku. (Red)

Berita Populer

MITRA BENTALA Prihatin Ratusan Mangrove Mati di Pesisir Desa Gebang, Minta Dugaan Perusakan Ditindaklanjuti

Bandar Lampung (HO) - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang fokus pada isu lingkungan dan wilayah pesisir Lampung, MITRA BENTALA, menyatakan keprihatinannya atas kondisi ratusan...

Kejari Pesawaran Imbau Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan, Masyarakat Diminta Segera Melapor

Pesawaran (HO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran Lampung mengimbau masyarakat, khususnya kepala desa, kepala sekolah, kepala puskesmas, serta instansi pemerintah lainnya, agar mewaspadai oknum...
error: Content is protected !!