Jumat, Oktober 25, 2024

Pemkab Pesawaran Buka Destinasi Wisata, Kadis Pariwisata : Dengan Terapkan Prokes

Pesawaran (HO) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran, akan tetap membuka destinasi wisata yang ada di Bumi Andan Jejama selama libur lebaran Idulfitri 1442 Hijriah.

Kepala Dinas Pariwisata Pesawaran Elsafri mengatakan, dibukanya tempat wisata pada libur lebaran tahun ini merupakan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia.

“Dengan adanya larangan mudik, pemerintah memberikan kelonggaran dengan diperbolehkannya tempat wisata dibuka, namun dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya. Kamis (29/4/2021)

Selain dengan peraturan pemerintah pusat, lanjutnya, Bupati Pesawaran juga telah mengeluarkan izin membuka tempat wisata, namun dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh Pemkab Pesawaran.

Baca Juga:  AKBP Rivanda Kapolres Tanggamus Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Sumberejo

“Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para pelaku usaha wisata, yang pertama jam operasional hanya di perbolehkan sampai pukul 17.00 wib saja, kemudian fasilitas penerapan prokes harus dipenuhi, dan juga apabila disekitar lokasi wisata terjadi peningkatan kasus covid-19 pelaku usaha wisata harus bisa menutup lokasi wisatanya sampai situasi kembali membaik,” katanya.

Elsafri juga mengatakan, pembukaan tempat wisata di Kabupaten Pesawaran ini sebenernya hanya dikhususkan bagi para wisatawan lokal saja, maka dari itu untuk mengantisipasi adanya wisatawan dari luar daerah, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan tim Satgas Covid-19 yang berada di posko penyekatan.

Baca Juga:  Indah Febriyani Asal Pesawaran, Raih Medali Emas Kejuaraan Nasional Piala Pangdam II Sriwijaya

“Hari ini tadi kami sudah berkoordinasi, untuk mengantisipasi adanya wisatawan dari luar seperti wisatawan dari daerah Sumbagsel, hal ini dilakukan guna tidak terjadinya peningkatan kasus covid-19 dari klaster tempat wisata,” kata dia.

Ia juga mengimbau kepada para pelaku usaha wisata, agar dapat menaati segala aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah terkait dengan prokes, dan juga memiliki keberanian untuk menegur wisatawan yang tidak taat prokes.

“Disini juga kami meminta masyarakat agar dapat patuh juga dengan aturan yang berlaku, karena untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 perlu adanya kerja sama yang baik antar semua kalangan,” ujarnya. (Red)

Berita Populer

Rawan Kecelakaan Paguyuban Trans Peduli Ganti Lampu Penerangan Sebanyak 8 Titik

Lampung Selatan (HO) - Demi kepentingan bersama masyarakat paguyuban Trans peduli Desa Trans Tanjungan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung melakukan pergantian lampu...

Dana Desa Pekon Sukoharum Tahap 3 Anggaran 2023 dan 2024. Diduga Jadi Ajang Korupsi

Pringsewu (HO) - Pemerintah Pekon Sukoharum Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung diduga simpankan anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 tahap 3 dan...