Rabu, November 19, 2025

Pemkab Pesawaran Buka Destinasi Wisata, Kadis Pariwisata : Dengan Terapkan Prokes

Pesawaran (HO) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran, akan tetap membuka destinasi wisata yang ada di Bumi Andan Jejama selama libur lebaran Idulfitri 1442 Hijriah.

Kepala Dinas Pariwisata Pesawaran Elsafri mengatakan, dibukanya tempat wisata pada libur lebaran tahun ini merupakan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia.

“Dengan adanya larangan mudik, pemerintah memberikan kelonggaran dengan diperbolehkannya tempat wisata dibuka, namun dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya. Kamis (29/4/2021)

Selain dengan peraturan pemerintah pusat, lanjutnya, Bupati Pesawaran juga telah mengeluarkan izin membuka tempat wisata, namun dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh Pemkab Pesawaran.

Baca Juga:  Momentum 17 Tahun PWI Pesawaran, Gelar Doa Bersama Dukung Pembangunan Daerah

“Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para pelaku usaha wisata, yang pertama jam operasional hanya di perbolehkan sampai pukul 17.00 wib saja, kemudian fasilitas penerapan prokes harus dipenuhi, dan juga apabila disekitar lokasi wisata terjadi peningkatan kasus covid-19 pelaku usaha wisata harus bisa menutup lokasi wisatanya sampai situasi kembali membaik,” katanya.

Elsafri juga mengatakan, pembukaan tempat wisata di Kabupaten Pesawaran ini sebenernya hanya dikhususkan bagi para wisatawan lokal saja, maka dari itu untuk mengantisipasi adanya wisatawan dari luar daerah, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan tim Satgas Covid-19 yang berada di posko penyekatan.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Dukung Penuh PWI Tuan Rumah HPN 2027

“Hari ini tadi kami sudah berkoordinasi, untuk mengantisipasi adanya wisatawan dari luar seperti wisatawan dari daerah Sumbagsel, hal ini dilakukan guna tidak terjadinya peningkatan kasus covid-19 dari klaster tempat wisata,” kata dia.

Ia juga mengimbau kepada para pelaku usaha wisata, agar dapat menaati segala aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah terkait dengan prokes, dan juga memiliki keberanian untuk menegur wisatawan yang tidak taat prokes.

“Disini juga kami meminta masyarakat agar dapat patuh juga dengan aturan yang berlaku, karena untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 perlu adanya kerja sama yang baik antar semua kalangan,” ujarnya. (Red)

Berita Populer

Ratusan Nelayan Menjerit, Lampung Marriott Resort & Spa Diduga Langgar Aturan

Lampung (HO) - Ratusan Nelayan yang tergabung dalam Gabung Kelompok Perikanan (Gapokkan) Mitra 10, yang ada di Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung...

Korupsi PUPR Tanggamus, Setelah Riswanda Djunaidi, Kabid Binamarga Diperiksa Kejaksaan Hari Ini

Tanggamus (HO) - Kasus dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung senilai belasan Milyar rupiah yang sedang ditangani...
error: Content is protected !!