Jumat, April 19, 2024

GABAK Lampung Kawal Dugaan Setoran DD Lambar, Segera Gelar Aksi Di Kejagung

Lambar (HO) Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Gerakan Anak Bangsa Anti Korupsi (GABAK) Provinsi Lampung, Chaidir, S.H, menegaskan jika pihaknya akan mengawal jalannya kasus dugaan setoran Dana Desa Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2019-2020 sampai di Kejaksaan Agung, yang diduga bakal banyak menyeret tangan-tangan kuat di pemerintah kabupaten setempat.

“Senin 23 November 2020 lalu kami telah menggelar aksi unjuk rasa damai untuk mengawal jalannya perkara dugaan setoran Dana Desa Lampung Barat di Kejaksaan Tinggi Lampung agar dapat segera diproses secara hukum dengan profesional dan berintegritas,” ujarnya, di Sekretariat Gabak Lampung, Sabtu (28/11/2020).

Baca Juga:  Jelang Pilkada Pringsewu, Marindo Kurniawan  Ajak Jaga Netralitas

Dirinya berharap agar pihak Kejaksaan Tinggi Lampung dapat bekerja cepat dalam memeriksa sejumlah kepala desa (peratin), oknum Ketua APDESI dan oknum camat yang diduga terlibat dalam penarikan setoran Dana Desa tersebut.

“Unjuk rasa yang kami lakukan semata-mata untuk menciptakan rasa keadilan. Juga di masa pandemi ini, unjuk rasa kami lakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” terangnya.

Dia menjelaskan jika dugaan setoran Dana Desa Lampung Barat bermula dari nyanyian Pj Peratin Fajar Agung, Sahperi, yang mengaku jika telah menyerahkan setoran Dana Desa kepada oknum Ketua APDESI Kecamatan Belalau sepanjang tahun 2019 dan 2020.

Baca Juga:  Buang Sampah Sembarangan, Kembali Kades Kurungan Nyawa Tangkap Basah Warga Balam

Selain itu, dirinya juga meminta agar sederet kepala desa (peratin) lainnya yang terlibat dalam permainan Dana Desa Lampung Barat untuk segera diperiksa.

“Janga hanya berhenti disana, dalam dugaan permainan setoran Dana Desa tersebut juga harus menyeret sejumlah nama tangan kuat yang selama ini mengendalikan aliran Dana Desa dari hilir ke hulu,” sebutnya (Nana/Hidayat)

Berita Populer

error: Content is protected !!