Rabu, Januari 15, 2025

Setoran DD Lambar, Chaidir S.H, : Kejati Lampung Jangan Masuk Angin

Lampung (HO) – Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Gerakan Anak Bangsa Anti Korupsi (GABAK) Lampung, Chaidir S.H, meminta agar pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tidak ‘masuk angin’ dalam mengusut persoalan dugaan setoran Dana Desa Kabupaten Lampung Barat 2019-2020 yang sudah diungkap oleh Mantan Pj Peratin Fajar Agung, Kecamatan Belalau, Sahperi.

Dikatakan Chaidir, setiap tahun potensi kerugian Negara dalam dugaan setoran Dana Desa Lampung Barat 2019-2020 ini mencapai Rp10.400.000.000.

“Nilai itu sangat fantastis untuk masalah yang selalu berulang setiap tahunnya,” ujar Chaidir diruang kerjanya, Sabtu (28/11/2020).

Bagi Chaidir, masalah setoran Dana Desa Lampung Barat harus menjadi skala prioritas sebab dampak dari dugaan tersebut sangat merugikan masyarakat secara langsung yang berkaitan dengan tidak tercapainya pemerataan pembangunan.

Baca Juga:  Polisi Bekuk Tersangka Mayat Penuh Tusukan, Ternyata Ini Pelakunya

“Saya menerima informasi jika pihak Kejaksaan Tinggi Lampung sedang mempelajari berkas dugaan setoran Dana Desa Lampung Barat dan akan ditentukan tindak lanjut yang akan dilakukan untuk proses hukumnya,” tambah Chaidir.

Dia juga meminta agar pihak Kejati Lampung tidak masuk angina dalam menangani perkara dugaan setoran Dana Desa Lampung Barat.

“Masyarakat Lampung Barat sangat berharap melalui nyanyian Sahperi ini akan menjadi revolusi pembangunan di Lampung Barat agar cita-cita Lampung Barat Hebat bisa tercapai,” tandasnya.

Baca Juga:  Sidang MK Terungkap Aries Sandi Tak Punya Ijazah SMU Sederajat, Tabir Bakal Terbuka

Mewakili seluruh rekan-rekan seperjuangan yang aktif mengawal jalannya gerakan membongkar skandal dugaan setoran Dana Desa Lampung Barat, Chaidir, menerangkan jika pihaknya akan terus menggelar aksi massa secara masif untuk mendorong pihak Kejati Lampung agar dapat professional dan berintegritas dalam membongkar masalah tersebut.

“Kami akan konsisten mengawal jalannya masalah ini, tidak akan kami biarkan para pelaku dalam dugaan setoran Dana Desa Lampung Barat bisa tidur dengan tenang, setiap Rupiah uang Negara yang digunakan untuk kepentingan pribadi maupun golongan dengan melawan hukum harus dipertanggung jawabkan,” tutupnya. (Red)

Berita Populer

Diduga Endehoi, Warga Pergoki Camat Padang Cermin Bersama Janda Hingga Malam

  "Warga Melihat Asnawi  Bersama Seorang Wanita Keluar dari Kantor Kecamatan Jam 9 Malam" Pesawaran (HO) - Masyarakat Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung saat...

Rumah Warga Lokasi PTPN I Regional 7 Dibongkar, Polwan Berikan Ketenangan

Lampung (HO) - Di tengah suasana emosional pembongkaran rumah warga di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Senin (13/1/2024), Polwan Polres Lampung Selatan dan...
error: Content is protected !!