Kamis, November 5, 2026

Bangunan Rusak Dibongkar, SDN 35 Gedongtataan Berharap Tambahan RKB dan Lapangan

Pesawaran (HO) – UPTD SDN 35 Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, melakukan pembongkaran bangunan lama yang sudah tidak terpakai dan mengalami kerusakan. Langkah tersebut dilakukan karena kondisi bangunan dinilai membahayakan keselamatan siswa maupun masyarakat di sekitar sekolah.

Kepala SDN 35 Gedongtataan, Feni Asih Kurniati, mengatakan bangunan yang dibongkar merupakan aset milik sekolah. Namun, karena kondisinya sudah memprihatinkan, pihak sekolah bersama masyarakat sekitar menginginkan bangunan tersebut segera dirobohkan.

“Jujur saja, saat ini kami memang kekurangan ruang kelas untuk kegiatan belajar mengajar. Saya berharap setelah bangunan ini dirobohkan, nantinya dapat dibangun kembali ruang kelas baru sehingga anak-anak bisa belajar di gedung yang layak,” ujarnya.

Selain berharap adanya pembangunan ruang kelas baru (RKB), pihak sekolah juga menginginkan tersedianya fasilitas lapangan untuk menunjang kegiatan pendidikan.
Menurut Feni, keterbatasan lahan menjadi kendala bagi sekolah dalam melaksanakan kegiatan upacara maupun olahraga. Terlebih, jumlah siswa saat ini mencapai sekitar 165 orang.

“Untuk saat ini, kami belum memiliki lapangan yang memadai untuk melaksanakan upacara. Dengan jumlah siswa sekitar 165 orang, kami cukup kesulitan ketika menggelar kegiatan upacara maupun olahraga,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Kabupaten Pesawaran, Dani Husen, mengatakan pembongkaran bangunan tersebut telah mendapatkan izin dari pihak terkait. Ia juga memastikan bahwa pihak pengelola aset telah mengetahui rencana pembongkaran tersebut.

“Iya, pembongkaran ini sudah kami izinkan karena bangunan tersebut sudah tua dan berpotensi membahayakan anak-anak maupun warga sekitar. Karena itu, hari ini kami mengizinkan pihak sekolah untuk melakukan pembongkaran,” kata Dani.

Terkait kebutuhan ruang kelas di SDN 35 Gedongtataan, Dani menyampaikan bahwa pihak dinas berencana mengusulkan pembangunan ruang kelas baru pada tahun mendatang.

Namun, rencana tersebut masih akan mempertimbangkan ketersediaan lahan di lingkungan sekolah. Jika lahan yang tersedia tidak mencukupi, pembangunan RKB berpotensi dilakukan di lokasi yang terpisah dari lingkungan sekolah.

“Rencananya tahun depan akan kami ajukan pembangunan RKB. Memang ada kendala karena lokasinya berpotensi terpisah dari lingkungan sekolah. Namun, nanti akan kami lihat terlebih dahulu apakah masih ada lahan yang cukup di lingkungan sekolah. Jika tidak memungkinkan, terpaksa akan ditempatkan di luar lingkungan sekolah,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

Akui Dana Desa Dipakai Bayar Pengacara, Mantan Kades Bangunan Menangis di Sidang Tipikor

Bandar Lampung (HO) – Persidangan kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, memasuki agenda pembacaan...

Slamet Riyadi Ketua DPC APDESI Merah Putih Pringsewu Berpesan: Usai Pilkakon, Rangkul Semua Pihak dan Bersatu Membangun Pekon

Pringsewu (HO) - Ketua DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung Slamet Riyadi menyatakan bahwa tahapan Pilkakon di 59 Pekon pada Selasa 27 Oktober secara keseluruhan berjalan lancar. Sebanyak 58...
error: Content is protected !!