Jumat, Juli 3, 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Akan Tindak Tegas SPBU Terbukti Melanggar, Pastikan Penyaluran Biosolar Sesuai Ketentuan

“Pertamina tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi”

Lampung (HO) – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menegaskan komitmennya untuk memastikan penyaluran BBM subsidi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.

Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan penyaluran Biosolar subsidi di SPBU 23.351.01 Rajabasa, Bandar Lampung, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel akan melakukan penelusuran melalui pengecekan data digitalisasi, termasuk kesesuaian transaksi pada dashboard dan rekaman CCTV untuk memastikan kesesuaian antara QR Code Subsidi Tepat, nomor polisi kendaraan, serta proses penyaluran di SPBU tersebut.

Selain itu, Pertamina juga melakukan pemantauan terhadap penyaluran BBM subsidi di lembaga penyalur terkait. Berdasarkan data operasional, penyaluran Biosolar ke SPBU 23.351.01 tidak mengalami kendala. Adapun pada Juni 2026 terjadi peningkatan konsumsi Biosolar di Kota Bandar Lampung sekitar 17% dibandingkan kondisi normal, seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap Biosolar di wilayah tersebut.

Rusminto Wahyudi Tegaskan Pertamina Tidak Akan Berikan Toleransi Terhadap Penyimpangan BBM Subsidi

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menegaskan bahwa Pertamina tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi.

“Kami akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima melalui pengecekan data digitalisasi dan rekaman CCTV untuk memastikan proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, Pertamina akan memberikan sanksi kepada lembaga penyalur sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga terus memperkuat pengawasan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai regulasi,” ujar Rusminto Wahyudi.

Rusminto menambahkan, Pertamina terus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi melalui pemanfaatan sistem digital, termasuk pencatatan transaksi menggunakan QR Code Subsidi Tepat bagi kendaraan yang telah terdaftar, serta bersinergi dengan BPH Migas, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.

Masyarakat Dapat Melaporkannya Melalui Pertamina Contact Center 135

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengimbau seluruh lembaga penyalur untuk senantiasa mematuhi ketentuan distribusi BBM subsidi. Masyarakat juga diimbau untuk melakukan pembelian BBM sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya, serta turut berperan aktif dalam mengawasi penyaluran BBM subsidi.

“Apabila menemukan indikasi penyimpangan, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135 agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya dengan link: Antri Hingga Menginap, Sopir Keluhkan Kelangkaan Solar, BPH Migas Diminta Cabut Izin SPBU 23.351.01, Jika Terbukti Layani Pengecoran BBM

 https://handalonline.com/2026/07/02/antri-hingga-menginap-sopir-keluhkan-kelangkaan-solar-bph-migas-diminta-cabut-izin-spbu-bypass-rajabasa-jika-terbukti-layani-pengecoran-bbm/

Berita Populer

SPBU 24.353.48 Natar Diduga Jadi Sarang Pelangsir Mafia BBM Solar, Terindikasi Terlibat Oknum ASN Dodi dan Aparat Penegak Hukum

"Nyali Polda Lampung dan BPH Migas Dipertaruhkan" Dodi Benarkan Jalankan Bisnis Tersebut, Bahkan Minta Nomor Rekening Wartawan untuk Beli Rokok Lampung Selatan (HO) - Dugaan...

Diduga SPBU 24.351.31 Langkapura Layani Pelangsir BBM, Terindikasi Ada Oknum Pekerja dan Aparat Terlibat

Masyarakat: Jika Terbukti Melanggar, Segera Cabut Izin SPBU Bandar Lampung (HO) - Masyarakat dan pengguna jalan kembali menyampaikan keluhan di tengah kelangkaan solar subsidi yang...
error: Content is protected !!