Senin, Juli 13, 2026

Apresiasi Atas Kontribusi Media, SMSI Raih Penghargaan dari Kapolda Lampung

Bandar Lampung (HO) – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung raih piagam penghargaan dari Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, SIK, MH. Penghargaan tersebut tertuang dalam piagam Kapolda Lampung nomor : Kep./281/DI/2026 yang memberikan apresiasi peran serta media mitra Polri yang telah memberikan kontribusi luar biasa terhadap institusi Polri di Polda Lampung.

Penyerahan penghargaan Kapolda Lampung secara simbolis disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K, M.H. kepada Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan, SE. yang diwakili Sekretaris SMSI Lampung, H. Senen, S.I.Kom. pada acara syukuran HUT Bhayangkara ke 80 tahun di GSG Polda Lampung, Kamis (2/7/2026).

”Terimakasih atas peran serta media di Lampung atas kerjasama yang terjalin selama ini dengan Polda Lampung,” kata Yuni Iswandari Yuyun usai acara penyerahan penghargaan.

Sementara itu, Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan, S.E. juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Lampung atas penghargaan yang diberikan kepada SMSI. Semoga kerjasama antara Polri di Provinsi Lampung dengan SMSI semakin baik.

Donny Irawan juga mengucapkan selamat HUT Bhayangkara ke 80 tahun. Semoga Polisi semakin profesional, modern, dan terpercaya. Terus hadir untuk memberikan rasa aman, keadilan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lampung.  (Red)

Berita Populer

Puskesmas Simpur Luncurkan Inovasi ‘TONGKAT’: Manfaatkan Limbah Kertas Jadi Pengganti Kantong Plastik Obat

Bandar Lampung (HO) - Puskesmas Simpur kembali menorehkan langkah inovatif dalam pelayanan kesehatan masyarakat yang berwawasan lingkungan. Kali ini, mereka resmi meluncurkan program inovasi...

Pengawas Diduga Ajak Kerja Sama Supaya Berita Tidak Naik, Masyarakat Desak Cabut Izin SPBU dan Pecat Oknum yang Terlibat

Lampung Selatan (HO) - Viralnya pemberitaan di media sosial terkait SPBU Natar Codo kode 24.353.17 di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, mengemukakan dugaan kuat...
error: Content is protected !!