Minggu, Juni 28, 2026

Jampidsus Kejaksaan Agung Tetapkan Sebanyak 8 Tersangka Kasus Asabri

Jakarta (HO) – Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan delapan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

“Delapan orang tersangka adalah inisial ARD, SW, HS, BE, IWS, LP, BT dan HH,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, (1/2/2021).

Delapan tersangka tersebut adalah mantan Direktur Utama PT Asabri periode tahun 2011 – Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri, mantan Direktur Utama PT Asabri periode Maret 2016 – Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja, eks Direktur Keuangan PT Asabri berinisial BE, mantan Direktur Asabri periode 2013 – 2014 dan 2015 – 2019 berinisial HS, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 – Januari 2017 Ilham W. Siregar dan Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi.

Kemudian Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Para tersangka itu langsung ditahan oleh jaksa tim penyidik selama 20 hari ke depan sejak Senin 1 Februari 2021 hingga Sabtu 20 Februari 2021, kecuali tersangka Benny dan Heru. Hal itu lantaran keduanya sudah ditahan karena berstatus sebagai terdakwa pada kasus Jiwasraya.

“Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan di Rutan Jambe Tigaraksa Tangerang,” tutur Leonard. (Ant/Red)

Berita Populer

Masyarakat Pringsewu Desak Polda Lampung dan BPH Migas Tindak Tegas Jaringan Mafia BBM, SPBU Melanggar Diminta Dicabut Izinnya

Pringsewu (HO) – Masyarakat Kabupaten Pringsewu, Lampung, kembali menyuarakan keprihatinan atas dugaan masih maraknya praktik pelangsiran BBM bersubsidi yang diduga melibatkan sejumlah SPBU di...

Kejari Pesawaran Diminta Segera Periksa Kades Deni Asroni, Masyarakat Ancam Aksi Jika Tak Segera Tindaklanjuti

Pesawaran (HO) - Masyarakat Desa Munca, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, semakin serius menindaklanjuti sejumlah kejanggalan yang terjadi di wilayahnya. Selain adanya dugaan...
error: Content is protected !!