Senin, Juni 1, 2026

Kejari Pesawaran Respon Laporan Masyarakat Dugaan Korupsi DD, Kades Al-Kausar Terancam Masuk Penjara

“Masyarakat berharap Umi Kalsum, S.H., M.H. menunjukkan kinerja yang nyata, melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi di Bumi Andan Jejama”

Pesawaran (HO) – Laporan masyarakat  Desa Kampung Baru, Kecamatan Margapunduh, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung terkait dugaan korupsi dana desa (DD) tahun anggaran 2022-2024 yang diduga dilakukan oleh Al- Kausar selaku kepala desa memasuki babak baru. Laporan masyarakat Jumat, 31 Oktober yang telah diserahkan ke aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri (kejari) setempat melalui Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) sudah dalam tahap pengumpulan keterangan dan pengumpulan data.

Hal tersebut diungkapkan M. Nawawi perwakilan masyarakat, dia mengatakan  terkait laporan dugaan korupsi DD yang telah pihaknya serahkan di kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran mereka telah dihubungi oleh Umi Kalsum, S.H., M.H. melalui tim intelijen. Laporan masyarakat telah diterima dan telah ditelaah.

“Ya alhamdulillah, terkait pelaporan kami sudah mendapatkan informasi dari Tim Intelijen Kejari, bahwa laporan pengaduan telah diterima dan bakal ditindaklanjuti  dalam waktu dekat. Penegak hukum akan turun ke lapangan atau kami selaku pelapor yang akan dipanggil kembali,” jelas M Nawawi perwakilan masyarakat kepada Handalonline.com Jumat (21/11/2025).

Kemudian M. Nawawi melanjutkan, sangat menaruh harapan besar kepada penegak hukum khususnya yang ada di Kabupaten Bumi Andan jejama, benar-benar serius melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan anggaran dana desa yang terjadi di desa mereka.

“Karena kami juga memiliki data pendukung yang dapat kami pertanggung jawabkan, bahwa benar adanya dugaan penyimpangan. Dalam hal ini kami akan mengawal dan siap membantu penegak hukum bilamana membutuhkan data tambahan lainnya agar mempermudah proses penegakan hukum,” tegasnya.

Tidak hanya itu M. Nawawi juga berharap dengan adanya pemberitaan ini semoga sampai kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran yang baru menjabat Umi Kalsum, S.H., M.H.

“Harapan kami selaku masyarakat yang ada di wilayah pesisir, tunjukkan integritas penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan di Kabupaten Pesawaran, bekerja secara profesional, turun ke lapangan, dengarkan aspirasi masyarakat, jangan melakukan pemeriksaan hanya seremonial, dan jangan sampai kepercayaan masyarakat sirna,” pungkasnya. (Indra Jaya)

Diberitakan sebelumnya dengan link: Kades Kampung Baru Bakal Tersandung Hukum Dugaan Korupsi Dilaporkan Masyarakat

 https://handalonline.com/2025/11/01/kades-kampung-baru-bakal-tersandung-hukum-dugaan-korupsi-dilaporkan-masyarakat/

Berita Populer

AKBP Rahmad Hidayat: Idul Adha Semangat Kemenangan Lindungi Diri dari Narkoba

Lampung Selatan (HO) - Dalam ucapan yang disampaikan melalui media publikasi resmi BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat. Mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum...

Tim Tabur Kejati Sumsel Amankan Terpidana Fahrul Rozi DPO Pencabulan

Sumatera Selatan (HO) - Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Terpidana  Fahrul Rozi Als...
error: Content is protected !!