Selasa, Mei 5, 2026

KPU Tegaskan Anggota DPRD Wajib Mundur Sebagai Bacakada

Pesawaran (HO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, menegaskan anggota DPRD yang menjabat wajib mundur ketika mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) maupun Wakil Kepala Daerah.

Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino mengatakan, berdasarkan SK tahun 2019 lalu, pelantikan anggota DPRD Pesawaran pada bulan Agustus.

“Kalau kita mengacu pada itu, kemungkinan pelantikan anggota DPRD kita di bulan Agustus 2024, sedangkan pendaftaran Bacakada itu di bulan Agustus juga,” ujarnya. Rabu (15/5)2024).

Baca Juga:  Gejolak Desa Munca, Dugaan Korupsi APBDes Resmi Dilaporkan ke Kejari Pesawaran

“Kalau saat pendaftaran ada calon yang ingin maju Pilkada, sedangkan dia statusnya anggota DPRD, ASN, TNI, Polri maupun BUMN, mereka wajib untuk menyertakan surat pengunduran diri dari instansinya saat mendaftar,” ujar dia.

Dirinya mengatakan, peraturan yang mengharuskan mundur tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“Yang wajib mundur itukan anggota DPR yang sudah menjabat, kalau yang terpilih tidak mundur tidak masalah. Namun Kan pelaksanaan Pilkada kita ini apakah sebelum pelantikan atau sesudah pelantikan kita juga masih menunggu kapan untuk pelantikan,” kata dia.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kantor Pertanahan Pesawaran Luncurkan Inovasi Pengukuran Terjadwal

Menurutnya, sampai dengan batas waktu pembukaan pendaftaran perseorangan yang dilakukan KPU Pesawaran, tidak ada satu calon pun yang mendaftar.

“Untuk calon perseorangan pada Pilkada tahun ini, di Pesawaran tidak ada yang mendaftar, jadi bisa dipastikan pada Pilkada ini calon kepala daerah bakal diusung parpol,” katanya. (Red)

Berita Populer

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (4/5/2026). Upacara...

Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

Lampung (HO) - Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen dalam pemutakhiran data pendidikan pada Kartu Keluarga (KK) sebagai upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), melalui...
error: Content is protected !!