Jumat, Agustus 28, 2026

Dinilai Penanganan Tak Efektif, Ginda Ansori Minta Pencabutan Berkas

Lampung (HO) – Ginda Anshori, kuasa hukum wartawan tintainformasi.com Amuri meminta pencabutan berkas perkara ke Polda Lampung. Perkara ini terkait ancaman pembunuhan terhadap wartawan Amuri.

Amuri diancam dibunuh setelah memberitakan proyek rehabilitasi Jalan Ruas Lematang-Bandar Lampung. Proyek sebesar Rp 5,6 miliar itu menggunakan APBD Lampung Selatan tahun 2021.

Ginda menilai, penyidik mengalami kendala dan kesulitan dalam mengungkap kasus ini. Sejak perkara ini dilaporkan, penyidik satreskrim Polres Lampung Tengah baru sebatas melakukan pemeriksaan dari saksi pelapor. Alhasil penanganannya tidak efektif.

“Tim kuasa hukum telah beberapa kali mempertanyakan kepada Penyidik Polres Lampung Tengah. Mereka sepertinya mengalami kendala untuk menemukan alamat dari tersangka yang melakukan pengancaman tersebut,” jelas Gindha, Minggu (3/4/2022).

Gindha berharap, dengan ditariknya berkas perkara ini, Polda Lampung lebih maksimal dan lebih cepat mengungkap kasus ini. (Ril/Red)

Berita Populer

Hendra Meylana Resmi Jabat Kasi Pidum, Perkuat Kinerja Kejaksaan Negeri Pesawaran

Pesawaran (HO) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Lampung, menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) di Aula Kejari...

Brigjen TNI Raja Benny Arifin Laksanakan Asistensi Teknis Pusterad 2026 di Kodim 0421/Lampung Selatan

Lampung Selatan (HO) - Brigjen TNI Raja Benny Arifin, Kapok Sahli Danpusterad, melaksanakan kegiatan Asistensi Teknis Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat (Pusterad) Tahun 2026...
error: Content is protected !!