Minggu, Desember 7, 2025

Dandim 0411/KM Serahkan 194.631 Butir ekstasi Hasil Temuan Prajurit Kodam XXI/RI Kepada Polda Lampung

Lampung Selatan ((HO) – Komandan Kodim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan, S.H., M.I.P., secara resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Jumat (21/11/2025). Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan dua prajurit Korem 043/GatamĀ  Kodam XXI/Radin Inten pada Kamis (20/11) di Tol Trans Sumatra KM 136.

Barang bukti yang awalnya diperkirakan berjumlah ±90.000 butir, setelah penghitungan ulang meningkat menjadi 194.631 butir pil ekstasi, disertai 3.869,69 gram serbuk ekstasi.

Penyerahan dilakukan pukul 15.20 WIB di Ruang Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung, Jl. Terusan Ryacudu, Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Barang bukti diterima langsung oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Y. Ujang Jundari, S.E., M.H.

Baca Juga:  Satlantas Polres Pesawaran Gelar Operasi Zebra 2025, Catat 1087 Kasus Pelanggaran

Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kasrem 043/Gatam, Kasi Intel Korem 043/Gatam, Danpomdam XXI/RI, Dandenpom II/3 Lampung, Dansatlakidik Denpom II/3 Lampung, serta Pasi Intel Kodim 0411/KM.

Dandim 0411/KM Serahkan 194.631 Butir ekstasi Hasil Temuan Prajurit Kodam XXI/RI Kepada Polda Lampung

Rincian Barang Bukti: 1 unit R4 Nissan X-Trail warna hitam Nopol: D 1160 UN Kondisi: Rusak, Ekstasi Warna Oranye 20 kantong,Ā Total bruto: 113.928 butir, Serbuk ekstasi: 1.369,75 gram Ekstasi Warna Pink 11 kantong, Total bruto: 63.639 butir Serbuk ekstasi: 1.407,92 gram, Ekstasi Warna Hijau, 3 kantong Total bruto: 17.010 butir Serbuk ekstasi: 1.092,02 gram, Total Keseluruhan194.631 butir pil ekstasi dan 3.869,69 gram serbuk ekstasi.

Baca Juga:  Pelayanan MCF Bandar Lampung Dikeluhkan, Admin Persulit Ambil BPKB

Barang buktiĀ  ditemukan oleh prajurit Korem 043/Gatam, Kodam XXI/Radin Intan saat merespons kecelakaan tunggal kendaraan roda empat di Jalan Tol Trans Sumatra KM 136 B. Ketelitian anggota di lapangan mengarah pada terbukanya temuan paket narkotika dalam jumlah besar.

Penyerahan barang bukti berlangsung aman dan tertib. TNI AD menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika di seluruh wilayah Indonesia. Narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa, sehingga penanganannya membutuhkan langkah yang tegas, terukur, dan berkelanjutan.Ā  (Rls/Red)

Berita Populer

Ketua Harian YALPK GROUP Menduga Ada Pelanggaran Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

Jawa Timur, Sidoarjo (HO) - Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK GROUP), ditemukan dugaan pelanggaran oleh leasing atau...

LSM PRO RAKYAT Adukan Darurat Korupsi Lampung ke Presiden Prabowo

Kasus Besar Mandek, Penegakan Hukum Melemah Bandar Lampung (HO) - Kondisi pemberantasan korupsi di Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat PRO RAKYAT secara...
error: Content is protected !!