Sabtu, Oktober 24, 2026

Kejati Lampung Perintahkan Kejari Tanggamus Selidiki Dugaan Korupsi PUPR Milyaran Rupiah

Tanggamus (HO) – Kasus dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung oleh sejumlah pejabat dinas terkait yang bernilai Milyaran rupiah menemui titik terang.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dikabarkan telah melimpahkan laporan dugaan korupsi tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus.

“Ya, kami dihubungi pihak Kejari (Tanggamus – red) untuk mengatur jadwal bertemu, wawancara dan menggali informasi dari apa yang kami laporkan ke Kejati,” ungkap Ketua tim Investigasi DPP LSM BANKI Indra Jaya, Sabtu (30/8/2025) via sambungan seluler.

Ditambahkan Indra, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh jajaran DPP BANKI dan melibatkan pengurus DPD LSM BANKI Tanggamus.

“Ketua Umum telah mengumpulkan anggota untuk membantu Kejari Tanggamus dalam menelusuri dugaan korupsi Dinas PUPR Tanggamus sehingga membuat kualitas bangunan proyek-proyek di Tanggamus menjadi buruk kualitasnya,” tambahnya.

“Kami menduga banyak pemangkasan dan setoran yang mengalir sehingga jumlah anggaran menjadi minum, akhirnya kualitas bangunan sangat miris, jadi kami berkomitmen untuk memberikan semua informasi yang sudah kami kumpulkan di lapangan,” pungkasnya.  (Red)

Diberitakan sebelumnya dengan link: Kejati Lampung Segera Tindaklanjuti Dugaan Korupsi PUPR Tanggamus

 https://handalonline.com/2025/08/19/kejati-lampung-segera-tindaklanjuti-dugaan-korupsi-pupr-tanggamus/

Berita Populer

Dinkes Pesawaran Respon Temuan BPK, Pemutakhiran Data Kepesertaan BPJS Terus Berjalan

Pesawaran (HO) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesawaran terus melakukan pemutakhiran data kepesertaan jaminan kesehatan sebagai tindak lanjut atas temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan...

Didi Handoko: Bukan Melanjutkan Kekuasaan, Tapi Menyempurnakan Pengabdian Pekon Margodadi 2026-2034

Pringsewu (HO) - Di hadapan warga Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Didi Handoko kembali menawarkan dirinya untuk memimpin pada periode jabatan 2026-2034....
error: Content is protected !!