Minggu, Mei 10, 2026

Masyarakat Desa Baktirasa Kembali Datangi Kejari lamsel Dugaan Korupsi Kades Sarna

Lampung Selatan (HO) – Masyarakat Desa Baktirasa, Kecamatan Saragi, Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lam-sel terkait dugaan korupsi dana desa (DD) fiktif dan Mark,up tahun anggaran 2024.

Jajang Supriatna mengatakan, mereka bersama perwakilan masyarakat lainnya kembali menyambangi Kejaksaan Negeri Lampung Selatan menanyakan perihal terkait laporan yang sebelumnya sudah pihaknya serahkan Jumat (16/5/2025) di Kejari Kabupaten setempat.

“Ya, kita hari ini kembali mendatangi Kejari menanyakan sejauh mana pihak kejaksaan memverifikasi memvalidasi dan menerima laporan kami untuk tindak lanjuti,” terang Jajang perwakilan masyarakat Desa Baktirasa kepada Handalonline.com Jumat (23/5/2025).

Jajang berujar, untuk hasil sementara pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut. Namun pihaknya mendapatkan informasi melalui Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Lam-sel.

Baca Juga:  Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

“Laporan kami sudah sudah diterima, kemudian menyarankan untuk hari Senin kembali mendatangi Kejaksaan Negeri karena yang menangani perihal Laporan kami jaksa Faldi,” jelas Jajang menurut keterangan dari (PTSP).

Selanjutnya Jajang mengatakan, berharap kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan khususnya bekerja sebagaimana kejaksaan yang diharapkan oleh masyarakat menjadi penegak hukum yang benar-benar profesional menegakkan hukum seadil-adilnya.

“Kami berharap semoga masyarakat menerima keadilan, karena kasus korupsi yang terjadi di desa kami Desa Baktirasa fakta dan kami akan terus mengawal di kejaksaan untuk menyelesaikan kasus korupsi di desa kami,” kata Jajang.

Kemudian Jajang mengungkapkan, jangan sampai masyarakat terluap emosi karena aparat tidak bertindak jangan sampai hal-hal yang tidak diinginkan seperti contoh di kabupaten lain yang tentunya masih hangat beredar di media sosial.

Baca Juga:  Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

“Juga terjadi di Lampung Selatan. Tentunya kami sangat berharap laporan kami segera ditindaklanjuti, karena sudah kami sampaikan berulang-ulang ini fakta dan kami sudah melengkapi dan melampirkan alat bukti pendukung yang memang jelas ada pidananya. Kami sangat yakin pihak penegak hukum khususnya lembaga satu-satunya yang saat ini kami harapkan dan kami sangat percaya yaitu Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk segera menindaklanjuti Laporan masyarakat Desa Baktirasa,” pungkas nya.  (red)

Diberitakan sebelumnya dengan link: Kades Baktirasa Dilaporkan Masyarakat Ke Kejari Lamsel, Dugaan DD Fiktif Bakal Menjerat

https://handalonline.com/2025/05/16/kades-baktirasa-dilaporkan-masyarakat-ke-kejari-lamsel-dugaan-dd-fiktif-bakal-menjerat/

Berita Populer

Prof. Firmanto Laksana di PKPA UBL: PERADI Adalah ‘Single Bar’ yang Konstitusional

Bandar Lampung (HO) - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kembali menegaskan posisinya sebagai satu-satunya wadah tunggal (single bar) organisasi advokat yang sah secara konstitusional di...

Bangun Dunia Kerja Inklusif, Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Blitar (HO) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak kerja penyandang disabilitas di sektor industri melalui penciptaan lingkungan kerja yang...
error: Content is protected !!