Kamis, Mei 14, 2026

Perampasan Sepeda Motor Di Jembatan, Polsek Natar amankan pelaku

Lampung Selatan (HO) – Tekab 308 Polsek Natar Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus perampasan sepeda motor yang terjadi di Jembatan Pos Dusun Titirante, Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Dimana, kasus ini melibatkan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) pada Jumat, 2 Mei 2025 lalu

Kapolsek Natar, AKP Setio Budi Howo, mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengonfirmasikan penangkapan tersangka yakni berinisial S alias Noret (48), warga Dusun Telgorejo, Desa Rejosari.

“Tersangka ditangkap setelah berhasil merampas sepeda motor milik korban yang sedang melintas di lokasi kejadian dengan menggunakan senjata tajam berupa golok,” kata Kapolsek Setio Budi Howo, Kamis (8/5/2025)

Dijelaskan oleh nya bahwa korban, padasaat itu baru saja berbelanja dan hendak pulang ke rumahnya. Kemudian tersangka di tengah jalan menghadang laju sepeda motor korban dengan menghunus golok dan langsung menodongkan senjata tajam tersebut ke tubuh korban, memaksa korban untuk turun dari sepeda motor dan kemudian merampasnya.

Baca Juga:  Langkah Strategis Samsat Pesawaran Jadi Daya Tarik Masyarakat Disiplin Pajak

“Korban berteriak jambret yang kemudian didengar oleh suaminya dan warga sekitar,” jelas AKP Setio Budi.
Mendengar teriakkan tersebut, bersama-sama, mereka langsung mengejar tersangka hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Natar yang segera merespons laporan tersebut.

“Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vega ZR warna biru dengan nomor polisi BE 3736 YV,” imbuhnya

Selanjutnya, tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Natar. Polisi dan akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang diancam dengan hukuman 9 tahun kurungan penjara.

Baca Juga:  Prof. Firmanto Laksana di PKPA UBL: PERADI Adalah 'Single Bar' yang Konstitusional

“Pihak kepolisian berharap proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa,”ujarnya

Kapolsek Natar juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. “Kami mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan,” tambah AKP Setio Budi Howo.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Lampung Selatan berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Natar dan sekitarnya. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan kegiatan patrol preventif di sepajang jalan hajimena sampai perbatasan tegineneng untuk meminimalisir angka kejahatan dan menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif.

Berita Populer

Langkah Strategis Samsat Pesawaran Jadi Daya Tarik Masyarakat Disiplin Pajak

Pesawaran (HO) Guna mewujudkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak kendaraan bermotor, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah VIII Sistem Administrasi Manunggal...

SMAN 1 Gedongtataan Gelar Sosialisasi SPMB 2026/2027, Libatkan Komite dan Masyarakat

Pesawaran (HO)– SMAN 1 Gedongtataan Pesawaran Provinsi Lampung menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 pada Rabu, 13 Mei 2026,...
error: Content is protected !!