Jumat, Mei 15, 2026

Inovasi Digital SIP-Online, DPMPTSP LAMSEL Permudah Izin Praktek Nakes

Lampung Selatan (HO) –Pemkab Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelayanan publik berbasis digital. Terbaru, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meluncurkan SIP-Online (Sistem Informasi Perizinan Online), aplikasi khusus untuk perizinan praktek tenaga kesehatan, mulai dari dokter, bidan, perawat hingga tenaga farmasi dan radiologi.

Inovasi ini disebut sebagai bagian dari realisasi program kerja 100 hari Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dalam menata ulang sistem pelayanan publik agar lebih mudah, cepat, dan transparan. Kepala DPMPTSP, Rio Gismara, menyebut SIP-Online sudah mulai aktif digunakan meski secara resmi baru akan dilaunching bersama SuperApp milik Pemkab Lampung Selatan dalam waktu dekat.

Baca Juga:  DLH Lamsel  Dinilai Lemah Hadapi Limbah PT Juang Jaya, Kambing Hitamkan Masyarakat 

“Alhamdulillah, SIP-Online sudah bisa dimanfaatkan. Aplikasi ini kami siapkan sebagai kemudahan layanan perizinan praktek tenaga kesehatan di Lampung Selatan,” ujar Rio, Rabu, 7 Mei 2025.

Tak hanya mempermudah proses perizinan, aplikasi ini juga menjadi upaya digitalisasi pelayanan yang lebih inklusif. Rio mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan strategi jemput bola dengan melakukan sosialisasi langsung ke rumah sakit, puskesmas, serta organisasi profesi kesehatan.

Hal ini, lanjut Rio, sejalan dengan arahan Bupati Egi agar inovasi digital yang dilahirkan tidak hanya sekadar pelengkap, tapi benar-benar menjangkau pengguna yang membutuhkan, terutama di sektor kesehatan yang krusial dalam pelayanan publik.

Baca Juga:  Polda Lampung Tangkap Penembak Bripka Anumerta Arya Supena di Sambut Perlawanan, Pelaku Ditembak Mati

Untuk menggunakan aplikasi ini pun sangat mudah. Pemohon hanya perlu mengakses situs resmi DPMPTSP di https://dpmpptsp.lampungselatankab.go.id, kemudian memilih menu SIP-Online, daftar, mengisi formulir secara lengkap, dan menunggu proses verifikasi dari petugas.

“Semua tahapan cukup dilakukan secara online. Tidak perlu lagi antre atau datang ke kantor. Ini langkah nyata kami memotong birokrasi dan mempercepat pelayanan,” tegas Rio.

Peluncuran SIP-Online ini diharapkan menjadi titik awal transformasi sistem pelayanan perizinan di Lampung Selatan, terutama dalam mendukung tenaga kesehatan yang selama ini kerap terkendala proses administrasi panjang dan tidak efisien. (red)

Berita Populer

Polda Lampung Tangkap Penembak Bripka Anumerta Arya Supena di Sambut Perlawanan, Pelaku Ditembak Mati

Lampung (HO) - Kepolisian Daerah Lampung menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penembakan terhadap anggota Intelkam Polda Lampung, Bripka anumerta Arya Supena, yang gugur...

Langkah Strategis Samsat Pesawaran Jadi Daya Tarik Masyarakat Disiplin Pajak

Pesawaran (HO) Guna mewujudkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak kendaraan bermotor, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah VIII Sistem Administrasi Manunggal...