Pesawaran (HO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menggelar media gathering di Hotel Golden Tulip Springhill, jalan Basuki Rahmat Bandar Lampung Senin (26/8/2024).
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino mengatakan bahwa kegiatan dilaksanakan guna merajut dan merawat sinergitas dengan penggiat media massa dan mempererat sinergitas antara media, insan pers dan KPU, dalam memastikan informasi terkait Pilkada tersampaikan dengan baik dan akurat kepada masyarakat.
“Publikasi kepada masyarakat sangat penting, KPU tentu tidak bisa langsung namun harus ada penyambung yakni media. Melalui media,masyarakat menjadi lebih banyak menerima informasi terutama tentang penyelenggaraan pemilu,” kata dia.
Menurutnya, media massa dapat terlibat langsung pada keamanan dan perdamaian ditengah masyarakat melalui berita yang dikemukakan sesuai dengan fakta dengan mengedepankan independensi dan berimbang serta tidak profokatif.
“Kegiatan juga dimaksudkan agar media terlibat langsung dalam menjaga keamanan pelaksanaan Pemilukada, karena pemilu juga sebagai perebutan kekuasaan yang di legalkan, yaitu merujuk kepada peraturan dan perundang undangan yang berlaku, untuk itu peran media sangat penting dalam menyampaikan berita berita yang informatif,” ujar dia.
Begitu juga di sampaikan Komisioner KPU Murniati Indah Permata Sari, Peran media dalam penyelenggaraan pemilihan umum sangatlah penting. Media menjamin transparansi dan independensi serta mendorong masyarakat menjadi pemilih yang cerdas, untuk itu media menjadi penting dalam keberlangsungan pemilihan umum.
“Media memiliki peran vital dalam memberikan informasi yang objektif dan edukatif kepada masyarakat, terutama dalam momen penting seperti Pemilihan Kepala Daerah,” sebutnya.
Sementara itu Ketua PWI Kabupaten M. Ismail S.H, yang menjadi salah satu pemateri terkait dengan kode etik jurnalistik, menyampaikan Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik dalam memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme. Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan dan mentaati Kode Etik Jurnalistik.
“Kode Etik Jurnalistik adalah himpunan etika profesi kewartawanan. Wartawan selain dibatasi oleh ketentuan hukum, seperti Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, juga harus berpegang kepada kode etik,” jelasnya.
Dikatakan nya, Kode etik jurnalistik berfungsi untuk menjaga standar kualitas jurnalis dalam melakukan pekerjaannya secara profesional dan berita yang dirilis dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, kode etik ini juga dibuat untuk melindungi publik dari kemungkinan terjadinya hal negatif dari berita yang dirilis.
“Saya mengajak kepada semua insan pers untuk bekerja secara profesional, karena media dalam menjaga netralitas dan integritas selama masa kampanye hingga pemungutan suara berlangsung.
“Karena Media adalah pendekar demokrasi, untuk itu saya berharap kepada rekan rekan Media dapat membawa dampak positif terhadap pelaksanaan pilkada di Bumi Andan Jejama, yang akan di lakukan pada 27 November 2024 mendatang,” terangnya.
Diketahui kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi pers, baik media cetak, online, dan televisi, dan sepakat untuk terus bekerja sama dalam mengedukasi masyarakat, sekaligus mengawal jalannya Pilkada agar berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang sehat.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan pemateri dari Ketua PWI Kabupaten Pesawaran, M. Ismail SH dan Ketua KPID Lampung Budi Jaya Idris, Ketua Forum Wartawan Kabupaten Pesawaran Feri Darmawan dan Ketua Pro Media Jurnalis Siber Fahruroji. (Red)